Bisnis.com, BANDUNG--Pemkot Bandung menyegel microcell pole (McP) ilegal yang ada pada sejumlah ruas jalan di Kota Bandung karena hingga saat ini izin dari pengadaan McP sendiri masih belum dikeluarkan oleh pemkot.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengungkapkan microcell merupakan sebuah tiang pendukung berupa teknologi baru dengan antena untuk layanan telekomunikasi seluler yang merupakan peralihan dari tower teknologi lama, macrocell.
"Regulasi tentang pengadaan teknologi microcell di Kota Bandung ini masih dikaji, tetapi kenyataannya justru tiang-tiang McP ini sudah ada di beberapa titik. Saat ini sudah ditemukan 7 tiang McP yang kebanyakan berada di kawasan Bandung Utara," katanya setelah menyegel salah satu McP, Selasa (25/11/2014).
Menurut wali kota yang akrab disapa Emil ini, investasi microcell yang membutuhkan aset Kota Bandung berupa tanah seukuran sekitar satu kali satu meter tersebut, tentu saja harus memberikan kontribusi yang besar kepada Kota Bandung.
Hingga saat ini diakuinya terdapat sekitar 5 perusahaan yang siap berinvestasi untuk teknologi microcell tersebut, tetapi masih harus menunggu regulasi berupa peraturan wali kota (perwal) yang rencananya akan diselesaikan pada akhir tahun ini.
"Yang ada sekarang ini mereka yang modal nekad dan memungkinkan untuk ditindaklanjuti secara hukum karena memang tidak memiliki payung hukum dan memiliki hak bisnis."
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandung mengungkapkan saat ini Kota Bandung sudah memiliki Perda No. 15 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan menara telekomunikasi dan retribusi menara telekomunikasi.
Sekretaris Diskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad mengungkapkan perda tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendorong para operator telekomunikasi mengurangi penggunaan menara besar macrocell dan beralih ke penggunaan McP.
"Fungsinya didorong agar McP ini tidak hanya antena, tetapi juga memiliki fungsi lain seperti menerapkan CCTV, menyimpan hotspot gratis, dan fungsi lainnya," katanya.
Pemkot Bandung Segel Microcell Pole Ilegal
Pemkot Bandung menyegel microcell pole (McP) ilegal yang ada pada sejumlah ruas jalan di Kota Bandung karena hingga saat ini izin dari pengadaan McP sendiri masih belum dikeluarkan oleh pemkot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ria Indhryani
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu