Bisnis.com, BANDUNG—Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat sudah menyiapkan skema pengecualian kenaikan harga BBM bagi kendaraan umum dan logistik untuk mencegah kenaikan harga yang dapat berakibat pada penurunan daya saing produk lokal.
Ketua Dewan Pertimbangan Organda Jabar Aldo Fatinus Winaya mengatakan skema yang siap diterapkan di Jabar merupakan kerja sama pihaknya, pemerintah daerah, Pertamina, dan perbankan melalui pembuatan kartu pengendali non-tunai.
“Dengan kartu pengendali itu subsidi bisa masuk lewat kartu pengendali. Jadi nanti pemerintah akan berhubungan dengan bank dan Pertamina, sehingga bahan bakar untuk kendaraan umum dan logistik bisa terpantau,” katanya kepada Bisnis, Kamis (13/11/2014).
Dia menilai langkah tidak tepat jika pemerintah pusat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk angkutan umum dan logistik.
“Tapi kami setuju pemerintah menaikkan BBM untuk yang lain. Angkutan umum dan logistik itu kecil kok,hanya 7% [dari total kendaraan beredar].”
Menurut dia, kenaikan harga BBM bagi angkutan umum dan logistik barang akan menimbulkan multiplier effect yang pada tahap awal akan membuat harga produk dan kebutuhan pokok masyarakat terkerek naik.
“Kalau dinaikkan semua [tanpa pengecualian], pasti multiplier effect. Nanti upah buruh dan harga hasil produksi [industri] kita semua akan naik. Kita semakin tidak kompetitif, sedangkan tahun depan sudah pasar terbuka” ujarnya.
Aldo berkeyakinan skema pengecualian kenaikan harga BBM bagi kendaraan umum dan logistik dapat aman dari penyalahgunaan karena penggunaan kartu pengendali yang digunakan sudah dikendalikan dan disesuaikan peruntukannya.
“Sekarang agak susah untuk ‘main’, karena dia [pengendara] mengisi di SPBU, non-tunai, subsidinya dikeluarkan langsung oleh pemerintah berhubungan sama bank. Mau bermainnya di mana? Susah,” sebutnya.