Bisnis.com, BANDA ACEH- Dinas Pertanian Aceh Besar mulai melirik pengembangan komoditas ubi kayu. Adapun, prospek perdagangan ubi kayu dinilai cukup potensial baik ke provinsi tetangga maupun ke luar negeri.
Kepala Dinas Pertanian dan TPH Aceh Besar Hasballah menuturkan, saat ini pihaknya telah menyelesaikan percobaan pengembangan pertama ubi kayu di Gampong Meunasah Baro, seluas 8 hektare. Penanaman ini juga didukung oleh Bank Mustaqim Sukamakmur.
"Hasil panen pertama ini sangat menggembirakan. Untuk 1 hektare lahan tanam dengan 3.000 bibit, menghasilkan satu pohon dengan ubi kayu 65-90 kg. Di lahan ini kami mencoba penyilangan varietas susu Malaysia dan Siena," tutur Hasballah, Senin (27/10/2014).
Kendati begitu, pengembangan ubi kayu tersebut masih memiliki kendala. Para petani, sebut Hasballaj, belum dapat menanan ubi kayu secara kontinu dalam jumlah besar.
Lebih lanjut, Hasballah mengatakan akan terus mengembangkan ubi kayu di Aceh Besar. Saat ini pihaknya telah melakukan pengembangan ubi kayu di total luas lahan 350 hektare.
"Saat ini produksi ubi kayu kami sudah dilirik oleh pasar Sumatra Utara. Bahkan, sudah ada perusahaan asal Korea yang ingin membeli ubi kayu kami 100 ton per minggu," pungkas Hasballah.
Dinas Pertanian Aceh Besar Lirik Pengembangan Ubi Kayu
Dinas Pertanian Aceh Besar mulai melirik pengembangan komoditas ubi kayu. Adapun, prospek perdagangan ubi kayu dinilai cukup potensial baik ke provinsi tetangga maupun ke luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Febrany D. A. Putri
Editor : Linda Teti Silitonga
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
30 menit yang lalu
Tekanan Harga Batu Bara dari Banjir Produksi China
1 jam yang lalu
Emiten Farmasi Dibayangi Impak Depresiasi Mata Uang pada 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
24 menit yang lalu
Ganjar Kritisi Kenaikan Tarif PPN 12%, Begini Katanya
1 jam yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
1 jam yang lalu