Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai penundaan pengumuman Kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla membuat pasar menjadi resah.
"Pengusaha ini butuh kepastian, butuh regulasi. Tapi kementerian belum punya nakhoda, belum tahu siapa bosnya," kata Ketua Komite Tetap Bidang Infrastruktur Kadin Vera Febyanthy saat ditemui seusai focus group discussion di Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Menurut Vera, jika pengumuman terus ditunda bukan tidak mungkin akan menurunkan kepercayaan investor atau pun pengusaha kepada pemerintah. (BACA JUGA: Ini Bocoran Terbaru Kabinet Jokowi)
"Ketika dilantik 'kan investor sudah mendapatkan kepastian, jangan sampai kepercayaan pengusaha akan luntur karena masih 'wait and see', belum berani mengeluarkan kebijakan apapun," katanya.
Mantan anggota Komisi XI DPR itu menjelaskan sistem kerja pengusaha berbeda dengan pemerintah, bisnis pengusaha bisa berhenti untuk sementara waktu.
"Seminggu itu terlalu lama bagi pengusaha, bisnis mereka 'kan harus jalan terus. Dua hari saja sudah membuat pengusaha dan investor resah," katanya.
Terkait calon Menteri Koordinator Perekonomian, Vera mendukung dari kalangan profesional yang betul-betul paham mengenai APBN, kebijakan fiskal dan moneter.
"Harus 'orang dalam' (orang yang paham di kementerian), kan sudah tahu sentimen pasar seperti apa," katanya.
Dalam hal ini, dia menyebut nama mantan Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dinilai memahami permasalahan perekonomian di Indonesia.
Beberapa waktu lalu, Bambang juga telah dipanggil ke Istana Kepresidenan yang diduga "mengikuti tes wawancara" kelayakan menjadi Menko Perekonomian.
Namun, Bambang mengaku hanya diajak bicara mengenai kondisi perekonomian Indonesia saat ini.
Rabu (22/10) lalu, susunan Kabinet Jokowi-JK juga urung diumumkan, padahal semua kelengkapan telah dipersiapkan di Dermaga III Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pembatalan pengumuman tersebut diduga karena masih mempertimbangkan nama-nama calon menteri yang sebagian masuk ke dalam catatan merah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).