Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap Presiden Joko Widodo membentuk Kementerian Ekonomi Kreatif.
Pemerintahan baru Jokowi-JK akan segera mengumumkan susunan kabinet, yang memang dinantikan masyarakat dan kalangan dunia usaha.
Kamar Dagang dan Industri Indonesia yang membidangi Industri Kreatif dan MICE (Meeting, Incentive Travels, Convention, Exhibition) memberikan perhatian khusus terhadap kabinet.
Betapa tidak, karena pada sekitar tanggal 2 September 2014 di Rumah Transisi, Menteng, Jakarta Pusat, Jokowi pernah menyampaikan ada tiga kementerian khusus yang akan dibuat, diantaranya kedaulatan pangan, ekonomi kreatif dan maritim.
Ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sektor penggerak yang dapat mewujudkan Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur sesuai dengan visi pembangunan Indonesia hingga 2025.
Secara umum kontribusi industri kreatif dalam perekonomian Indonesia terus meningkat. Pada 2010, nilai Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp185 triliun, jumlah ini terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 5% per tahun dalam kurun waktu 2010 - 2013 sehingga pada tahun 2013 mencapai Rp215 triliun.
Pada periode 2010-2013 industri kreatif rata-rata dapat menyerap tenaga kerja sekitar 10,6% dari total angkatan kerja nasional. Hal ini didorong oleh petumbuhan jumlah usaha di sektor industri kreatif pada periode tersebut 1%, sehingga jumlah industri kreatif pada 2013 tercatat sebanyak 5,4 juta usaha yang menyerap angkatan kerja sebanyak 12 juta jiwa serta memberikan kontribusi terhadap devisa negara Rp119 triliun atau sebesar 5,72% dari total ekspor nasional.
Namun demikian, saat detik-detik susunan Kabinet Pemerintahan baru akan diumumkan, beredar informasi akan adanya perubahan rencana pembentukan Kementerian Ekonomi Kreatif menjadi hanya sebuah Badan Ekonomi Kreatif.
Info ini tentunya merisaukan dan memupuskan harapan besar adanya perhatian khusus dan komitmen kuat dari pemerintahan baru atas perkembangan industri kreatif dan MICE di Indonesia.
“Kita sangat sesalkan apabila rencana pembentukan Kementerian Ekonomi Kreatif dalam struktur kabinet baru dihilangkan, karena ini dikuatirkan menjadi bukti berubahnya “komitmen” terhadap Ekonomi Kreatif yang potensinya sangat besar, hanya dalam hitungan hari.” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Kreatif dan MICE Budyarto Linggowiyono melalui siaran pers yang diterima Bisnis, Rabu (22/10/2014).
Dalam hubungan itu, Kadin Indonesia tetap mengusulkan agar kiranya Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi – JK tetap membentuk Kementerian Ekonomi Kreatif, karena bentuk Kementerian ‘khusus’ Ekonomi Kreatif merupakan solusi dan terobosan untuk membesarkan ekonomi kreatif dalam waktu cepat; tentunya dengan ditunjang alokasi SDM dan anggaran yang memadai yang mampu mensinergikan potensi sekaligus meniadakan hambatan yang ada.
Dengan adanya Kementerian ini, diharapkan masing-masing dari 15 subsektor ekonomi kreatif yang ada akan ditangani oleh minimal seorang Direktur. Kalau dipandang perlu karena masalahnya kompleks serta dapat menjadi pemicu berkembangnya subsektor yang lain, contohnya subsektor Film, Video dan Fofograf - dapat langsung dikomandoi oleh seorang Dirjen.
Pemerintah, lanjut Budyarto, bila hanya membentuk Badan, dikuatirkan SDM dan anggaran yang dialokasikan bahkan akan lebih kecil dan lebih tidak kompeten dibandingkan ketiika Ekonomi Kreatif digabungkan dengan Pariwisata dalam suatu kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Kita harapkan, jangan sampai Kementerian Ekonomi Kreatif malah diturunkan derajatnya hanya berbentuk Badan, yang nantinya akan dianggap bidang yang kurang penting atau kalah penting dibandingkan pariwisata atau bidang lain” tambah Budyarto.
“Pengembangan ekonomi kreatif, khususnya – konten digital -, di negara-negara lain seperti China, Korea, Malaysia, Singapore, Thailand, Jepang dan Inggris saat ini menjadi prioritas utama, ditandali dengan semakin besarnya dana yang digelontorkan ke sektor ini dari tahun ke tahun”, lanjut Budyarto.