Bisnis.com, BANGALORE—Pemerintah Inggris mendesak Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk meninjau putusan pengadilan banding terhadap BP Plc (BP.L) atas tumpahan minyak di Teluk Meksiko pada 2010 yang menimbulkan gugatan kelompok terbesar dalam sejarah Amerika, Reuters melaporkan pada Senin (8/9).
Menurut orang yang bukan merupakan pihak bersengketa tetapi memperhatikan kasus ini, pemerintah Inggris mengatakan putusan pengadilan yang lebih rendah menimbulkan kekhawatiran internasional dengan merusak kepercayaan “resolusi yang adil dan kuat dalam perselisihan ini.”
Dalam gugatannya British Petroleum mengatakan yang telah berusaha keras memulihkan teluk pantai, sekarang diminta membayar sejumlah uang untuk pihak yang tidak dirugikan atas tumpahan minyak Deepwater Horizon.
Perusahaan minyak terkenal yang berbasis di London tersebut mengajukan banding atas putusan pengadilan tahun lalu, yang menurut mereka salah karena menuntut mereka mengkompensasi kepada penggugat yang tidak dirugikan dari tumpahan tersebut.
Pemerintah Inggris mengatakan putusan yang dijatuhkan terhadap BP telah merusak kepercayaan dan keadilan yang diperlukan dalam perdagangan internasional.
Amerika Serikat dan Inggris melakukan perdagangan lebih dari US$200 miliar setiap tahun, dan bisnis Inggris bertanggung jawab atas 17% dari seluruh investasi asing langsung di Amerika Serikat, sesuai gugatan.
Dalam pernyataan terpisah, BP mengatakan petisi pemerintah telah menekankan pentingnya penerapan yang adil dan konsisten hukum.
BP berpendapat bahwa keputusan pengadilan sirkuit kelima, jika didiamkan, akan mengubah hukum gugatan kelompok secara fundamental dan mencegah perusahaan dari penyelesaian kasus-kasus yang kompleks.
Inggris Bantu BP Selesaikan Gugatan Kelompok di AS
Pemerintah Inggris mendesak Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk meninjau putusan pengadilan banding terhadap BP Plc (BP.L) atas tumpahan minyak di Teluk Meksiko pada 2010 yang menimbulkan gugatan kelompok terbesar dalam sejarah Amerika, Reuters melaporkan pada Senin (8/9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Lestari Ciptaningtyas
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
39 menit yang lalu
OJK Buka Suara Usai KPK Geledah Satu Ruangan Demi Cari Bukti Korupsi CSR
2 jam yang lalu