Bisnis.com, DENPASAR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah III Bali Nusra menyiapkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia senilai Rp180 miliar untuk melayani permintaan masyarakat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp120 miliar dialokasikan untuk wilayah Bali dan diperkirakan jumlahnya akan meningkat seiring penarikan uang lama yang lusuh.
"Itu secara bertahap akan dipenuhi untuk wilayah Bali dan Nusra," ujar Kepala Kantor Perwakilan BI Wilayah III Benny Siswanto, Senin (18/8/2014).
Menurutnya, antusias masyarakat Bali untuk mengetahui uang cetakan terbaru itu sangat besar. Kantor Perwakilan BI di Bali mulai 18 Agustus sudah melayani masyarakat yang ingin menukarkan uang mereka.
Benny menjelaskan uang NKRI yang diedarkan nominal Rp100.000. Dia mengungkapkan perbedaan uang itu dengan uang lama hanyalah soal frasa. Jika dulu hanya ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia dan Deputi Gubernur, maka sekarang Gubernur BI dan Menteri keuangan.
Sesuai UU No. 7/2011 tentang Mata Uang, ciri-ciri uang baru NKRI a.l memuat gambar lambang negara “garuda pancasila”, frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”, sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya.
Selanjutnya tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia, nomor seri pecahan, teks “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dengan Nilai, dan tahun emisi dan tahun cetak.
UANG NKRI: Bali, NTB & NTT Diguyur Rp180 Miliar
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah III Bali Nusra menyiapkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia senilai Rp180 miliar untuk melayani permintaan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feri Kristianto
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
25 menit yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
29 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
59 menit yang lalu