Bisnis.com, PEKANBARU—Bank Indonesia Perwakilan Riau meminta masyarakat menyimpan uang tunainya di bank untuk mengantisipasi penambahan jumlah uang yang beredar menjelang diterbitkannya uang pecahan Rp100.000 cetakan terbaru.
Mahdi Muhammad, Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Riau, mengatakan dari Rp4,07 triliun uang yang diedarkan pada Ramadan dan Lebaran, baru sekitar Rp1 triliun yang kembali masuk ke dalam sistem keuangan Riau. Uang tunai yang beredar di masyarakat saat ini dinilai terlalu banyak, sehingga dapat mengakibatkan inflasi.
“Dari jumlah uang yang kami edarkan menjelang Lebaran, baru sedikit yang kembali, kami berharap masyarakat yang menyimpan uang tunai agar disimpan di perbankan, agar perputarannya lebih baik,” katanya di Pekanbaru, Jumat (15/8/2014).
Mahdi menuturkan pihaknya pun terus meminta perbankan memaksimalkan infrastruktur uang elektronik, agar semakin banyak penggunanya. Cara itu dipercaya efektif menarik uang yang beredar di masyarakat, tanpa mengurangi daya belinya.
Menurutnya, setiap tahunnya Bank Indonesia Perwakilan Riau mengedarkan uang tunai senilai Rp14 triliun. Jumlah tersebut ditambah dengan uang tunai yang masuk dan ditransaksikan dari wilayah sekitar Riau.
“Kami akan terus melakukan kebijakan less cash society, makanya kami minta perbankan di Riau menggenjot penggunaan uang elektronik, SMS Banking, dan Internet Banking,” ujarnya.
Peredaran uang pecahan Rp100.000 cetakan 2014 sendiri dinilai tidak akan menambah uang yang beredar di masyarakat saat ini. Pasalnya, Bank Indonesia hanya akan mengedarkannya dengan cara penukaran dan penggantian uang cetakan lama yang sudah tidak layak edar.
Meski enggan menyebutkan berapa banyak uang pecahan Rp100.000 cetakan 2014 yang akan diedarkan di wilayahnya, Mahdi mengaku akan membatasi peredarannya agar tidak mengganggu sistem keuangan daerah.
“Uang pecahan Rp100.000 cetakan 2004 sudah tidak diproduksi sejak Juli 2014. Peredaran uang cetakan baru hanya untuk mengganti uang yang sudah tidak layak edar, dan penukaran langsung di loket,” ucapnya.
Dia juga menegaskan pecahan Rp100.000 cetakan 2004 masih berlaku dan menjadi alat pembayaran yang sah, meski Bank Indonesia telah mengedarkan cetakan terbaru dengan sedikit perubahan desain sesuai dengan Undang-Undang No.7/2011 tentang Mata Uang.
Mahdi juga meminta semua perbankan di Riau dapat menyebarkan uang cetakan baru tersebut ke seluruh wilayah provinsi tersebut. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui dan menerima uang tersebut sebagai alat transaksi dan pembayaran yang sah.
Desain uang cetakan terbaru itu sendiri tidak jauh berbeda dengan pecahan Rp100.000 cetakan sebelumnya. Perbedaan mencolok ada pada kertas uang yang lebih kasar, dan penggunaan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk menggantikan kalimat Bank Indonesia pada desain sebelumnya.
Kemudian, pecahan Rp100.000 cetakan terbaru juga ditandatangani oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia, sedangkan cetakan sebelumnya ditandatangani oleh Gubernur dan Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Selanjutnya, penulisan gelar untuk Soekarno dan Mohammad Hatta menjadi Dr (HC) Ir Soekarno, dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta