Bisnis.com, ROKAN HILIR--Kebakaran hutan dan lahan yang cukup masif tahun lalu diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp20 triliun.
Karena itu, pertengahan 2014 Wakil Presiden Boediono menginstruksikan instansi terkait yaitu Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk bekerjasama dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ahli Badan Pengelola REDD+ (Reducing Emmission from Deforestation and Forest Degradation/Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan) Didy Wurjanto di tengah-tengah pendidikan dan pelatihan mengenai teknik pengendalian kebakaran hutan dan lahan berbasis masyarakat di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Menurut laporan, sampai Juni 2014 diperkirakan titik api di Provinsi Riau telah menghanguskan skitar 112 hektar hutan dan lahan dan dapat bertambah luas seiring bertambahnya titik api yang teridentifikasi. Titik api di seluruh Indonesia sendiri kini mencapai 135 titik.
Pelatihan yang difasilitasi oleh Balai Diklat Kehutanan Provinsi Riau terlaksana mulai 15-19 Juli 2014. Diikuti oleh 30 peserta dari Masyarakat Peduli Api (MPA) yang berasal dari 6 Kecamatan, yaitu Bangko, Bangko Pusako, Tanah Putih, Sinaboi, Kubu, dan Pasir Limau Kapas.
Acara ini juga sekaligus mengukuhkan keberadaan MPA Rokan Hilir melalui Keputusan Bupati tentang Masyarakat Peduli Api Kabupaten Rokan Hilir Nomor 01/MPA/2014/004 tertanggal 15 Juli 2014 oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Erianda.
Rokan Hilir Terus Antisipasi Kebakaran Lahan
Kebakaran hutan dan lahan yang cukup masif tahun lalu diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp20 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Atiqa Hanum
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
23 menit yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
28 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
57 menit yang lalu