Bisnis.com, BANGKOK-- Junta militer Thailand melaporkan kerajaan telah mengakui laporannya tentang pengambil-alihan kekuasan oleh Dewan Perdamaian dan Mempertahankan Ketertiban Nasional.
Dalam satu pernyataan, junta mengatakan telah mengajukan surat kepada raja melalui Kantor Sekretaris Utama Pribadi yang Mulia sebanyak dua kali, pada 20 dan 22 Mei, melaporkan tentang deklarasi darurat militer dan perebutan kekuasaan.
Kantor menjawab secara tertulis Sabtu bahwa raja mengetahui perkembangan itu, menurut pernyataan itu.
Panglima militer Thailand mengumumkan dalam pidato televisi kepada bangsanya Kamis bahwa angkatan bersenjata merebut kekuasaan setelah berbulan-bulan terjadi kekacauan politik yang mematikan di kerajaan itu.
"Agar negara kembali normal dengan cepat, Komite Penjaga Perdamaian Nasional terdiri dari angkatan darat, Angkatan bersenjata Thailand, Angkatan Udara Kerajaan dan polisi perlu merebut kekuasaan pada 22 Mei pada pukul 16.30 waktu setempat," kata Panglima Militer, Jenderal Prayut Chan-O-Cha.
Panglima, yang memberlakukan darurat militer Selasa, mengatakan kudeta diperlukan untuk mencegah konflik yang semakin tinggi.
"Semua warga Thailand harus tetap tenang dan pejabat pemerintah harus bekerja seperti biasa," tambahnya Minggu (25/5/2014).
Langkah itu muncul setelah pembicaraan yang diselenggarakan antara militer dan para pesaing politik di kerajaan dan ternyata gagal untuk mencapai kompromi guna mengakhiri hampir tujuh bulan protes massa di jalan-jalan Bangkok. (Reuters)
KRISIS THAILAND: Kerajaan Terima Info Kudeta Militer
Junta militer Thailand melaporkan kerajaan telah mengakui laporannya tentang pengambil-alihan kekuasan oleh Dewan Perdamaian dan Mempertahankan Ketertiban Nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 menit yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
24 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
54 menit yang lalu