Bisnis.com, MAKASSAR--Imigrasi Kelas I Makassar segera menerapkan sistem penerbitan paspor terpadu (one stop service/OSS) mulai bulan depan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar Tegas Hartawan mengemukakan penerapan OSS akan memangkas waktu kepengurusan dan penertiban paspor dari tiga hari menjadi sehari.
Sejauh ini, kata Tegas, pihaknya tengah mematangkan seluruh komponen pendukung mulai dari sistem IT hingga sumber daya manusia dalam penyelenggaraan OSS Juni mendatang.
"Selain itu, dalam OSS juga melibatkan perbankan sehingga memudahkan pemohon melakukan pembayaran biaya administrasi paspor," ucapnya di sela-sela sosialisasi sistem OSS, Selasa (20/5/2014).
Penerapan OSS diharapkan mampu mempersempit ruang gerak keterlibatan calo pembuat paspor.
Di sisi lain, sistem pelayanan terpadu itu akan lebih efisein seiring dengan kepastian waktu penerbitan paspor, biaya administrasi serta transparansi dalam seluruh proses penerbitan.
Adapun, Imigrasi Kelas I Makassar mencatat pengurusan paspor secara rerata dalam sehari mencapai 200 pemohon.
Angka tersebut masih akan terus meningkat dalam beberapa bulan kedepan seiring dengan masuknya musim dan umrah yang diperkirakan mencapai 250-300 pemohon dalam sehari.
Menurut Tegas,, sistem OSS diestimasi mampu menekan penumpukan berkas kendati terjadi lonjakan pemohon penerbitan paspor..
"Jika semua berkas bisa diselesaikan dalam sehari, akan membuat pelayanan lebih maksimal," ucapnya.
Imigrasi Makassar Pangkas Waktu Penerbitan Paspor
Imigrasi Kelas I Makassar segera menerapkan sistem penerbitan paspor terpadu (one stop service/OSS) mulai bulan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

29 menit yang lalu
Analysts Forecast 90% Upside for DEWA

44 menit yang lalu
Momentum Emiten Menara Grup Djarum (TOWR), Buy or Bye?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

38 menit yang lalu
Ibu-ibu 'Demo' di PN Jakpus, Minta Masuk Ruang Sidang Vonis Tom Lembong

58 menit yang lalu
Tok! Eks Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

2 jam yang lalu
Hakim Bacakan Vonis Perkara Hasto Kristiyanto Jumat 25 Juli

2 jam yang lalu