Bisnis.com, SANGATTA - Gubernur Kalimantan Timur, Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan, sampai saat ini di Kaltim terdapat 742 kasus tumpang tindih lahan pertambangan dengan perkebunan, pertanian hingga lahan transmingrasi.
"Di seluruh Kalimantan Timur terdapat 742 kasus tumpang tindih, over leving kebun dengan tambang, tambang dengan pertanian sampai lahan transmigrasi," kata Gubernur Awang Faroek di Sangatta, Minggu (27/4/2014).
Hal itu diungkapkan Gubernur Awang Faroek di depan ratusan warga dan pejabat dalam sambutannya saat meresmikan pabrik kelapa sawit PT Fairco Agro Mandiri di Kaliorang.
Menurut Gunernur Awang Faroek Ishak, dengan tingginya kasus tumpang tindh lahan ini mengakkibatkan tidak adanya kepastian hukum bagi para investor maupun masyarakat, bahkan berpotensi menimbulkan persoalan.
Terkairt tingginya kasus tumpang tindih lahan di Kalimantan Timur, sehingga saat ini sedang disusun untuk melaksanakan moratorium pertambangan, perkebunan dan kehutanan.
Maksud dari moratorium itu adalah sangat mulia, sebab bagaimanapun semua investor di kaltim memperoleh kepastian hukum, karena saat sekarang ini banyak sekali kasus-kasus over leving/tumpang tindih lahan Kasus tumpang tindih seperti lahan perkebunan dengan lahan tambang, kemudian tumpang tindih dengan lahan transmigrasi dengan lahan perkebunan..
Pendek kata itu semua harus di klirkan,s ehigga semua ijin-ijin investor di Kaltim harus "clean and clear", sehingga memberikan kepastian hukum bagi investor untuk bisa berusaha dengan tenang, aman.
"Kalau moratorium itu berhasil maka ke depan dalam kurun waktu lima tahun lahan perkebunan kelapa sawit bisa didapatkan hingga 1,7 juta hektare," katanya disambut aplaus ratusan warga yang hadir.
Ia menambahkan, kalau sekarang ini para bupati/walikota di Kaltim untuk kebun sawit saja sudah mengeluarkan hingga Rp3,4 juta/hektare (Ha). (Antara)
Tumpang Tindih Lahan Pertambangan & Perkebunan Capai 742 Kasus
Gubernur Kalimantan Timur, Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan, sampai saat ini di Kaltim terdapat 742 kasus tumpang tindih lahan pertambangan dengan perkebunan, pertanian hingga lahan transmingrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Martin Sihombing
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
34 menit yang lalu
Kode Keras Para Investor Kakap Kala Anomali Pasar Saham Indonesia
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 menit yang lalu
Kronologi Polisi Tangkap Roman Nazarenko, Otak Lab Narkoba di Bali
7 jam yang lalu