Bisnis.com, JAKARTA--Pembayaran tunjangan guru triwulan I tahun anggaran 2014 akan dilakukan pada April 2014. Kekurangan pembayaran tunjangan guru pada tahun 2010-2013 juga akan dibayarkan bersamaan dengan pembayaran tunjangan guru triwulan I.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bertekad akan mengawal penyaluran tunjangan guru tersebut untuk memastikan penyaluran berjalan dengan baik dan lancar.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, Kemdikbud akan bekerja sama dengan dua kementerian lain dalam mengawal penyaluran tunjangan guru, yaitu dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
“Instrumen inspektorat harus melekat dan berjalan. Baik di Kemdikbud, di Kementerian Dalam Negeri, maupun Kementerian Keuangan. Tiga inspektorat ini yang akan mengawal,” ujarnya seperti dilansir laman Kemdikbud, Selasa (8/4/2014).
Ia menegaskan jika ada pemerintah daerah yang tidak mencairkan tunjangan guru, sementara semua elemen pencairan tunjangan telah terpenuhi, Kemdikbud akan melaporkannya ke aparat penegak hukum.
“Tentu kalau seandainya diduga tidak memiliki niat baik untuk menyalurkan, sedangkan kelengkapan administrasi sudah dipenuhi, penerima sudah jelas, uangnya sudah ada, tapi niat menyalurkan tidak ada, maka kami tidak segan-segan akan melaporkan ke APH, aparat penegak hukum,” tegasnya.