Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengapresiasi sikap tegas TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang telah menangkap lebih dari 134 kontainer timah di Batam, Kepulauan Riau yang diduga bakal di jual ke Singapura.
Presiden Komisaris BKDI Fenny Widjaya mengatakan, pengamanan puluhan kontainer yang memuat puluhan ton timah tersebut berpotensi merugikan negara bila tidak disertai dengan mekanisme ekspor timah yang benar, karena tidak mengikuti regulasi yang ada, khususnya kewajiban untuk membayar pajak dan royalti.
"Kami mendukung dan mengapresiasi sikap tegas TNI AL yang telah menahan kapal timah yang diduga melanggar aturan ekspor di Batam," paparnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Senin (10/3/2014).
Karena banyaknya transaksi illegal ke luar negeri tersebut, harga timah yang seharusnya bisa mencapai US$ 24.000- US$ 25.000 per ton terpangkas menjadi hanya US$ 22.000- US$ 23.000. Padahal, sebagai produsen timah terbesar, Indonesia mestinya dapat menjadi penentu harga timah dunia.
Sebelumnya, TNI AL Gugus Keamanan Laut Armada Barat menyampaikan adanya penahanan terhadap dua kapal pembawa timah dari pelabuhan Pangkal Balam, Pulau Bangka. Kedua kapal pengangkut timah, yaitu kapal tunda Bina Marine dan Tongkang Bina Marine mengangkut sebanyak 176 petikemas berukuran 20 kaki. Dalam pemeriksaan ditemukan 134 petikemas berisi timah, 9 kontainer berisi lada, 13 kontainer berisi karet dan 20 kontainer tanpa isi.