Bisnis.com, JAKARTA - Universitas Indonesia membuka kesempatan kepada masyarakat umum untuk menjadi Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) Wakil Unsur Masyarakat Umum masa bakti 2014-2019.
Pendaftaran dibuka pada 14 Februari - 26 Februari 2014, kata Farida Haryoko, Kepala Kantor Komunikasi Universitas Idonesia, dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Jumat (14/20/2014).
Berkas pendaftaran dapat diunduh melalui laman http://www.ui.ac.id dan menyerahkan kelengkapan berkas lamaran paling lambat 26 Februari 2014 pukul 10.00 WIB di Sekretariat Panitia atau e-mail ke [email protected].
Berdasarkan PP 68 tahun 2013, Pasal 22, MWA-UI adalah Organ Universitas Indonesia yang mewakili kepentingan pemerintah, kepentingan masyarakat, dan kepentingan universitas. Keanggotaan MWA berjumlah tujuh belas orang yang terdiri atas beberapa elemen, yaitu Menteri (bidang Pendidikan), Rektor, Dosen, Masyarakat, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa.
Berikut ini adalah kriteria umum Anggota MWA UI Wakil Unsur Masyarakat Umum.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Memiliki reputasi baik, komitmen, kemampuan, integritas, visi, wawasan dan minat terhadap pengembangan pendidikan tinggi, tidak memiliki konflik kepentingan, serta bukan anggota partai politik.
- Memiliki kepemimpinan: mampu bekerja sama, berempati, menginspirasi, dan memberdayakan, mampu berkomunikasi secara baik dan efektif, serta mampu bertindak sebagai figur penghubung UI - masyarakat.
- Berjiwa kemitraan dan memiliki jaringan luas di sektor publik dan
swasta untuk kepentingan, kemajuan, dan manfaat UI. - Memiliki pemahaman isu strategis Perguruan Tinggi khususnya Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).
- Bersedia menjadi Ketua Komite Audit atau Komite Risiko sesuai dengan kompetensi yang diperlukan.
Adapun tugas dan kewajiban MWA (PP 68 tahun 2013, Pasal 25 ayat 1) adalah:
- Menetapkan kebijakan umum UI setelah mendapatkan pertimbangan dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar.
- Melakukan pengawasan terhadap kondisi keuangan UI;
- Mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Strategis (Renstra), dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta mengevaluasi implementasinya.
- Memberikan masukan kepada Rektor atas pengelolaan UI, dan pelaksanaan
peraturan perundang-undangan. - Melakukan penilaian atas kinerja Rektor sekali dalam setahun, bersama-sama dengan SA dan DGB.
- Mengangkat dan memberhentikan Rektor UI; dan
- Menyelesaikan permasalahan UI yang tidak dapat diselesaikan organ lain setelah melalui pertimbangan rapat koordinasi antar organ.
Jadwal pelaksanaan pemilihan Calon Anggota MWA UI Wakil Unsur Masyarakat masa bakti 2014 - 2019 adalah sebagai berikut:
- 14 Feb - 26 Feb 2014 : Penjaringan / Sosialisasi kepada masyarakat luas
- 27 Feb - 9 Mar 2014 : Pengumuman Hasil Seleksi Awal (short listed) calon Anggota MWA unsur Masyarakat dan penerimaan Asupan Masyarakat melalui website www.ui.ac.id dan media massa
13 Maret 2014 : Pengumuman Anggota MWA UI Wakil Masyarakat Terpilih masa bakti 2014 - 2019.