Bisnis.com, JAKARTA – Usulan dana saksi partai politik peserta Pemilu 2014 pembiayaannya berasal dari anggaran menimbulkan pro-kontra peserta peilu. Bahkan pemerintah dan Bawaslu pun saling tuding sebagai pihak yang mengusulkan.
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menolak dana saksi partai politik peserta Pemilu 2014 yang pembiayaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"PDI Perjuangan sebagaimana hasil rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) setelah mengidentifiksi masalah dan mempertimbangkan berbagai aspek, prinsipnya 'menolak'," kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo melalui pesan singkatnya kepada Antara di Semarang, Senin malam (27/1/2014).
Penolakan tersebut, kata Tjahjo yang juga anggota Komisi I DPR RI, setidaknya terkait dengan kemandirian partai politik, di samping masih ada pertanyaan mengenai bagaimana pertanggungjawabannya? “Lalu, siapa yang menyerahkan dana kepada saksi? Persepsi di tengah masyarakat,” kata Tjahjo
Partai NasDem menginstruksikan seluruh saksi dari partainya yang akan ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk tidak mengambil "jatah" dana saksi parpol dari uang negara sekitar Rp58,3 miliar setiap partai politik.
"Partai NasDem instruksikan tidak akan mengambil dana pembiayaan saksi partai," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Patrice Rio Capella, sesaat sebelum menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemenangan pemilu dalam rangka menghadapi pemilihan anggota legislatif (pileg) di Ancol, Jakarta, Sabtu (25/1/2014) kepada Antara.
Bahkan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menegaskan, pihaknya akan memecat saksi dari partainya yang menerima 'jatah' dana saksi untuk partai peserta Pemilu dari negara.
"Pasti kami pecat. Tanpa ada sidang-sidangan," kata Surya di sela-sela Penutupan Rapat Koordinasi Pemenangan Pemilu Partai NasDem, di Ancol.
Partai Setuju
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik kebijakan mengenai dana saksi untuk pemilu 2014 dari negara yang dialokasikan melalui Badan Pengawas Pemilu.
"Dana saksi pemilu seharusnya memang dibiayai oleh negara dan tidak diserahkan kepada partai politik," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Lukman Hakim Saifuddin di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Menurut dia, saksi dari partai politik pada pemilu merupakan bentuk dari kedaulatan rakyat dalam mewujudkan demokrasi melalui pemilu.
Ketua DPP Partai Demokrat Ikhsan Modjo menyambut baik kebijakan dana saksi untuk pemilu 2014 yang dibiayai oleh negara.
"Kebijakan dana saksi ini merupakan bentuk kesetaraan antar-partai, karena tidak semua partai politik peserta pemilu mampu membiayai honor seluruh saksi," kata Ikhsan Mojo.
Menurut Ikhsan, kebijakan dana saksi ini sangat penting agar proses pemungutan suara pada pem ilu 2014 berjalan lancar, sekaligus dapat meminimalisir kecurangan seperti halnya pencurian suara.
Dengan adanya kebijakan dana saksi pemilu yang dibiayai negaram maka dapat men gurangi beban biaya olah partai politik sehingga dapat bekerja lebih keras.
"Partai akan bekerja lebih keras untuk meyakinkan konstituen tanpa khawatir hak suara konstituennya hilang di pemilu," katanya.
Partai Keadilan Sejahtera menilai positif adanya dana saksi untuk partai politik di tiap Tempat Pemungutan Suara agar proses pemilu berjalan akuntabel.
"Secara prinsip itu untuk Pemilu 2014 yang akuntabel, jujur, bersih, dan berkualitas dengan pengawalan dari berbagai pihak," kata Ketua DPP PKS Indra di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Dia menilai selama ini masih banyak titik belum ada saksi dari parpol karena ketidak mampuan mendanai dana saksi.
Menurut dia semua upaya untuk meningkatkan kualitas pemilu agar lebih baik adalah hal positif. "Kalau ada pendanaan dari APBN memberikan dukungan itu hal positif," ujarnya.(Antara)