Bisnis.com, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia menerima 4.359 laporan masyarakat pada 2013, meningkat 97,33% dibandingkan tahun lalu yang hanya 2.209 laporan.
Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso mengatakan peningkatan tersebut tidak hanya terjadi pada tahun 2013 dan 2012 tetapi juga pada 2011. Tren peningkatan laporan tercatat 1.867 pada 2011 atau bertambah 342 laporan pada 2012 yang berjumlah 2.209.
“Tiga besar kategori pelaporan masyarakat terkait pelayanan publik antara lain disebabkan oleh penundaan berlarut 25,9%, penyimpangan prosedur 18,3%, dan penyalahgunaan wewenang 13,8%,”ungkapnya di Jakarta, Selasa (31/12/2013).
Selain itu, dia menyebutkan tiga besar instansi yang mendapat banyak aduan masyarakat adalah pemerintah daerah (pemda) 43,5%, kepolisian (13,3%, dan instansi pmerintah/kementerian 10,7%.
Penambahan banyaknya pelaporan masyarakat itu, sambungnya, dikarenakan Ombudsman sendiri telah menambah kantor perwakilan di tiap kabupaten/kota.
Untuk 2013 saja, Ombudsman telah memiliki 20 kantor perwakilan dan direncanakan bertambah 9 kantor perwakilan lagi pada tahun mendatang.
“Banyaknya pelaporan itu kami harapkan sebagai sinyal positif bahwa masyarakat sudah penduli dengan haknya sehingga mereka tidak lagi berdiam diri ketika pelanggaran itu terjadi,”tambahnya.
Ombudsman Terima Lebih 4.000 Pengaduan Masyarakat, Naik Hampir 100%
Ombudsman Republik Indonesia menerima 4.359 laporan masyarakat pada 2013, meningkat 97,33% dibandingkan tahun lalu yang hanya 2.209 laporan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Amanda Kusumawardhani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
22 menit yang lalu