Bisnis.com, BALIKPAPAN--Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan belum menerima surat permohonan dari kontraktor proyek pemerintah terkait dengan kendala dan harapan pelaksanaan proyek di lapangan sebagai bukti dalam melakukan evaluasi.
Kepala Dinas PU Kota Balikpapan Tara Allorante mengatakan menjelang akhir tahun anggaran, biasanya ada surat permohonan dari kontraktor yang menjelaskan kondisi pekerjaan dan permasalahan yang dihadapi di lapangan.
Nantinya, surat permohonan tersebut menjadi salah satu poin dalam evaluasi proyek yang tidak bisa mengejar tenggat waktu pelaksanaan.
“Apa karena masalah lahan, karena masalah semen, karena curah hujan, karena kekurangan tukang atau karena apa kami masih belum terima. Kami akan pilah mana yang sesuai aturan mana yang tidak,” ujarnya, Kamis (5/12/2013).
Apabila keterlambatan tersebut masih sesuai dengan aturan, kontraktor bisa saja diberi waktu tambahan untuk menyelesaikan proyek.
Namun, daftar hitam akan menanti apabila disebabkan oleh kelalaian kontraktor dalam mengerjakan proyek.
Tercatat ada 12 kegiatan proyek yang menjadi fokus pantauan Dinas PU Kota Balikpapan yakni 3 proyek di Bina Marga, 3 proyek di Cipta Karya dan sisanya di proyek drainase. (ra)
Dinas PU Balikpapan Tunggu Laporan Kontraktor
Dinas PU Kota Balikpapan belum menerima surat permohonan dari kontraktor proyek pemerintah terkait dengan kendala dan harapan pelaksanaan proyek di lapangan sebagai bukti dalam melakukan evaluasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rachmad Subiyanto
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu
Budi Arie Ternyata Diperiksa terkait Kasus Korupsi Judi Online
7 jam yang lalu