Bisnis.com, JAKARTA-- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua menegaskan tidak mengetahui aliran dana dari Hamabalang yang diduga mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 untuk memenangkan Anas Urbaningrum.
"Saya tidak tahu, karena saya berkonsentrasi dengan peranan saya di Kongres tersebut," ujar Max Sopacua, saat ditanya wartawan mengenai dana Hambalang di gedung KPK Kuningan, Jakarta, Rabu (4/12/2013)
Max diperiksa KPK selama tujuh jam untuk memberikan kesaksian terkait kasus penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.
Anggota Komisi I tersebut juga mengatakan dalam pemeriksaannya, ia mendapat 15 pertanyaan mengenai aliran dana Hambalang.
Terkait pembagian telepon selular merek "Blackberry" (BB) kepada anggota Kongres, Max mengatakan BB tersebut hanya dibagikan ke sebagian anggota kongres, sehingga ia tidak menerimanya.
"Kalau BB sudah banyak yang dapat, Pak Sutan (Bhatogana) juga sudah mengatakan dapat, tapi kami bukan timnya orang sana, ya bagi kami tidak ada," ungkapnya.
Pada Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Max menjadi tim sukses Marzuki Ali.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan masih terus menggali bukti-bukti terkait kasus aliran dana Hambalang untuk menemukan titik terang dari kasus tersebut.
"Masih mencari titik terang," ujar Juru bicara KPK, Johan Budi.
KPK telah memeriksa beberapa saksi yang terlibat langsung dalam kongres di Bandung tersebut, seperti Max Sopacua dan anggota DPR Komisi III dari fraksi Demokrat Ruhut Sitompul.
Mereka sepakat mengatakan pernah mendengar hal tersebut, namun tidak membenarkan adanya uang yang dibagi-bagikan ke Kongres tersebut.
Pada dakwaan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Deddy Kusdinar, Anas Urbaningrum disebut menerima uang Rp2,21 miliar dari proyek tersebut.
Uang itu digunakan untuk akomodasi selama Kongres Partai Demokrat berlangsung, diantaranya untuk membayar Hotel, sewa mobil untuk pendukung Anas, membeli handphone blackberry, jamuan para tamu, serta biaya hiburan.
Jatah untuk Anas diserahkan secara bertahap oleh Teuku Bagus melalui Munadi Herlambang Direktur Operasi PT Adhi Karya, Indradjaja Manopol dan Direktur Operasi PT. Pembangunan Perumahan Ketut Darmawan atas permintaan Muchayat.
Anas yang saat itu menjabat anggota DPR diduga menerima gratifikasi dari PT Adhi Karya untuk memuluskan proses perencanaan Hambalang dan proyek-proyek lainnya. (Antara)
Max Sopacua Mengaku tak Tahu Aliran Dana Hambalang
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua menegaskan tidak mengetahui aliran dana dari Hamabalang yang diduga mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 untuk memenangkan Anas Urbaningrum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 menit yang lalu
JK Resmi Jadi Ketua Umum PMI 4 Periode!
2 jam yang lalu