Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyadapan: Publik Australia Inginkan PM Tony Abbott Minta Maaf Kepada SBY

Publik Australia menginginkan Perdana Menteri PM Tony Abbott meminta maaaf kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono terkait kasus penyadapan.
PM Australia Tony Abbott dan Presiden SBY/Bisnis
PM Australia Tony Abbott dan Presiden SBY/Bisnis

Bisnis.com, KUPANG—Publik Australia menginginkan Perdana Menteri PM Tony Abbott meminta maaaf kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono terkait kasus penyadapan.

Keinginan masyarakat negara Kangguru itu tercermin dari jajak pendapat  yang dilakukan  Harian  The Sydney Morning Herald  terhadap 11.067 responden di Australia. Dari responden sebanyak itu,  62%  mendesak PM Tony Abbott  untuk  meminta maaf kepada Presiden SBY.

"Hasil polling tersebut menunjukkan bahwa rakyat Australia juga menentang tindakan mata-mata, karena hanya akan mencederai hubungan persahabatan antara Australia-Indonesia," kata peraih Civil Justice Award 2013 dari Aliansi Pengacara Australia (ALA) Ferdi Tanoni mengutip hasil polling yang dilakukan salah satu harian terbesar di Australia itu, Kamis (21/11/2013)

Polling yang dilakukan The Sydney Morning Herald  secara online tersebut hanya mengajukan sebuah pertanyaan sederhana "Haruskah Australia meminta maaf kepada Indonesia karena telah memata-matai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono?"

Dari 11.067 responden Australia yang dijaring, kata Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) itu, 62% responden menjawab "Ya." Sedangkan  38% responden lainnya menjawab "Tidak".

"Walaupun polling yang dilakukan The Sydney Morning Herald tersebut hanya menjaring sebagian kecil suara rakyat Australia, langkah profesional yang dilakukan salah satu harian terbesar di Australia itu dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah kepada publik dunia,"  jelas Tanoni.

Penulis buku Skandal Laut Timor, Sebuah Barter Politik Ekonomi Canberra-Jakarta  itu menambahkan hasil polling tadi  dapat dijadikan sebagai  indIkator bahwa tindakan mata-mata yang dilakukan oleh Australia terhadap Presiden SBY dan Ani Yudhoyono, sama sekali tidak dibenarkan.

Tidak bis dibenarkan Di belahan negara mana pun, kata Tanoni, tindakan mata-mata yang dilakukan intelijen negara terhadap negara lain adalah hal yang biasa.  “Tindakan penyadapan terhadap seorang kepala negara sama sekali tidak dibenarkan, karena telah melanggar hak privasi seseorang.”

Oleh karena itu,  menurutnya, tidak terlalu berat bagi PM Australia untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden SBY dan Ani Yudhoyono, atas tindakan penyadapan yang dilakukan oleh Australia itu.

"Permintaan maaf seperti yang diinginkan mayoritas rakyat Australia dalam polling tersebut hanya untuk menjaga dan menghormati etika hubungan bertentang antara Australia-Indonesia yang sudah terjalin dengan baik selama ini,"  tegas Tanoni.

karena masalah Timor Timur, pencemaran minyak di Laut Timor dan persoalan batas laut antara kedua negara pascamerdekanya Timor Timur, sehingga permintaan mayoritas rakyat Australia lewat polling tersebut, hendaknya menjadi bahan pertimbangan PM Tony Abbott," ujarnya. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswires
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper