Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi Attiyah, istri tersangka Anas Urbaningrum, menyusul batalnya yang bersangkutan dalam pemeriksaan hari ini.
Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pihaknya belum mengetahui kapan jadwal ulangnya akan dilaksanakan, karena jadwal akan ditetapkan oleh penyidik KPK
"Kita sudah dapat konfirmasi jika yang bersangkutan izin tidak bisa memenuhi panggilan karena sakit. Dan akan segera kita jadwal ulang pemanggilannya," ujarnya, Senin (18/11).
Menurutnya pemeriksaan Attiyah dilakukan untuk tersangka Machfud Suroso, Direktur PT Dutasari Citralaras, yang diduga menerima aliran dana dari proyek Hambalang tersebut.
Attiyah sendiri pernah tercatat sebagai salah satu komisaris dalam PT Dutasari Citralaras. Sebelumnya, kediaman Attiyah juga sudah digeledah KPK untuk menelusuri jejak dari Machfud Suroso.
Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Istri Anas Urbaningrum
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi Attiyah, istri tersangka Anas Urbaningrum, menyusul batalnya yang bersangkutan dalam pemeriksaan hari ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Mia Chitra Dinisari
Editor : Bambang Supriyanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
54 menit yang lalu
Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruangan di Kantor OJK!
3 jam yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
3 jam yang lalu