Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi Attiyah, istri tersangka Anas Urbaningrum, menyusul batalnya yang bersangkutan dalam pemeriksaan hari ini.
Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pihaknya belum mengetahui kapan jadwal ulangnya akan dilaksanakan, karena jadwal akan ditetapkan oleh penyidik KPK
"Kita sudah dapat konfirmasi jika yang bersangkutan izin tidak bisa memenuhi panggilan karena sakit. Dan akan segera kita jadwal ulang pemanggilannya," ujarnya, Senin (18/11).
Menurutnya pemeriksaan Attiyah dilakukan untuk tersangka Machfud Suroso, Direktur PT Dutasari Citralaras, yang diduga menerima aliran dana dari proyek Hambalang tersebut.
Attiyah sendiri pernah tercatat sebagai salah satu komisaris dalam PT Dutasari Citralaras. Sebelumnya, kediaman Attiyah juga sudah digeledah KPK untuk menelusuri jejak dari Machfud Suroso.
Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Istri Anas Urbaningrum
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi Attiyah, istri tersangka Anas Urbaningrum, menyusul batalnya yang bersangkutan dalam pemeriksaan hari ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Mia Chitra Dinisari
Editor : Bambang Supriyanto
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

16 menit yang lalu
Profil Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP yang Kini Jadi Waketum PAN

54 menit yang lalu
Bawaslu Harap Tindak Ada PSU Lagi, Meski Potensi Gugatan ke MK Ada

57 menit yang lalu
Kumpulan Ucapan Hari Kartini, Diperingati Setiap 21 April
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
