Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Sutarman, harus menyelesaikan laporan "rekening gendut" sejumlah jenderal kepolisian.
"Kita lihat saja gebrakan Kapolri baru, beliau (Sutarman, red.) tegas memberikan arahan bukan hanya kepada publik namun penyelidikan dan penyidikan korupsi termasuk internal," kata Komisioner Kompolnas Logan Siagian di Jakarta Kamis (14/11/2013).
Logan menyampaikan hal itu saat seminar bertemakan Membangun Pemimpin Polri yang Berkarakter Guna Terciptanya Kepercayaan Dalam Rangka Terwujudnya Kamtibmas yang Kondusif Menjelang Pemilu 2014.
Ia mengatakan persoalan laporan "rekening gendut" jenderal kepolisian menjadi tantangan Sutarman untuk membersihkan lembaga Polri.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengatakan pihaknya telah menyerahkan laporan "rekening gendut" pejabat tinggi Polri kepada Bareskrim Mabes Polri.
Adnan menilai penuntasan dugaan laporan "rekening gendut" jenderal Polri merupakan ujian pertama Sutarman sebagai Kapolri. "Ujian pertama memang rekening gedut karena sekian lama tidak dituntaskan."
Ia mengemukakan bahwa penyelesaian masalah "rekening gendut" akan menjawab pertanyaan publik terhadap Polri.
Adnan menilai Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) berperan penting dalam mendeteksi transaksi mencurigakan. (Antara)
KPK Sebut Penyelesaian 'Rekening Gendut' Ujian Pertama Sutarman
Penuntasan dugaan laporan rekening gendut jenderal Polri merupakan ujian pertama Sutarman sebagai Kapolri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 menit yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
11 menit yang lalu
KPK Panggil Dirjen Bea Cukai di Kasus Rita Widyasari
1 jam yang lalu
Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir
1 jam yang lalu