Bisnis.com, JAKARTA - Risiko akibat pertumbuhan populasi tua (aging population) merupakan isu krusial yang harus ditangani anggota Asean dalam upaya meningkatkan kemakmuran dan mendongkrak pertumbuhan berkelanjutan.
Pendapat tersebut diungkapkan oleh Asisten Deputi Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang Yutaka Horie, yang membagi kiat sukses Negeri Sakura dalam mengatasi problem generasi tua pada negara anggota Asean.
“Jepang telah menghadapi masalah ini selama 43 tahun. Laju aging population di setiap negara berbeda, tapi Asean memasuki fase yang hampir mirip dengan Jepang. Pertumbuhan generasi tua di Indonesia juga cukup cepat, meski belum separah Jepang,” ujarnya di Jakarta, Senin (11/11/2013).
Horie memaparkan angka kematian Jepang mencapai rata-rata 1,6 juta jiwa per tahun, yang mana 90% di antaranya adalah warga di atas 60 tahun.
Adapun, anggota Asean yang memiliki presentase kematian serupa dengan Jepang adalah Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Brunei Darussalam.
Di Laos dan Kamboja, lanjutnya, sepertiga dari warga yang meninggal adalah generasi muda. Sementara itu, Indonesia, Myanmar, dan Filipina memiliki presentase kematian yang hampir mendekati Jepang, tapi cenderung lebih mirip Eropa.
“Laju pertumbuhan generasi tua di Indonesia hampir sama dengan Myanmar. Perbedaannya, Indonesia punya pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) per kapita dan tingkat ekspetasi hidup yang lebih tinggi dari Myanmar,” kata Horie.
Dia menjelaskan negara berpendapatan rendah seperti Myanmar sangat rentan terguncang oleh masalah aging population, karena memiliki tingkat harapan hidup, angka fertilitas, dan pertumbuhan PDB yang rendah.
Jepang sendiri memiliki pengalaman yang memadai dalam meredam dampak pesatnya pertumbuhan generasi tua. Pada 1960-an, mereka memperkenalkan sistem pensiun publik, fasilitas kesehatan universal, dan undang-undang kesejahteraan manula.
Berbagai kebijakan menyangkut jaminan sosial bagi warga manula terus diperbaiki Jepang setiap dekadenya. Tahun ini, negara pimpinan Perdana Menteri Shinzo Abe itu meloloskan undang-undang program reformasi untuk sistem keamanan sosial yang berkelanjutan.
“Prinsip dasar dari kebijakan pengamanan sosial Jepang antara lain adalah pelayanan universal, pelayanan flat di bawah sistem asuransi, perubahan sistem berbasis keuntungan menjadi undang-undang, dan komitmen pemerintah,” ungkap Horie.