Bisnis.com, BOGOR - Direktorat Jendral Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum siap menindak tegas pelanggaran tata ruang di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor untuk menyelamatkan lahan tersebut dan mengembalikannya sebagai daerah resapan air.
"Kami tidak menutup mata dengan adanya pelanggaran-pelanggaran tata ruang, sekalipun pelanggaran itu dibuat oleh institusi pemerintah, dan PU siap menindak bila ada pemerintah daerah yang ikut membiarkan pelanggaran," kata Dirjen Tata Ruang Kementerian PU Basoeki Hadimoeljono, dalam seminar The 4th Jakarta Megacity (Jabodetabek) Study Forum Seminar nasional 2013 "Resilient Megacities : Idea, Reality, and Movement" oleh P4W IPB, Selasa (8/10).
Basoeki menyebutkan, kawasan Puncak masih memiliki harapan untuk diselamatkan. Pelanggaran tata ruang di Puncak sudah bisa ditindak. Kementerian PU melalu Dirjen Tata Ruang telah melakukan langkah-langkah pemetaan pelanggaran.
Basoeki mengungkapkan Dirjen Tata Ruang Kemen-PU menerima 11 aduan pelanggaran tata ruang dari sejumlah wilayah di Indonesia salah satunya di pembangunan apartemen di Makassar dan pembangunan pabrik baja di situs peninggalan Majapahit di Trowulan, Jawa Timur.
"Dua kasus ini sedang dalam kajian sedangkan yang sembilan lainnya masih dalam evaluasi tim pakar Dirjen Tata Ruang," kata Basoeki.
Dari 11 kasus yang masuk ke Dirjen Tata Ruang Kemen-PU, lanjut Basoeki, salah satunya adalah pelanggaran tata ruang di kawasan Puncak yang melibatkan institusi milik pemerintah.
Menurut Basoeki, pelanggaran tersebut sedang dalam kajian, ada kemungkinan bisa ditindak dengan dilakukan pembongkaran bila terbukti melanggar penyalahgunaan lahan.
Basoeki juga mengungkapkan, Dirjen Tata Ruang Kemen-PU sedang mengiatkan pengawasan pelanggaran tata ruang, melalui satelit citra, Dirjen Tata Ruang berhasil menemukan 700 lebih titik pelanggaran di wilayah Jabodetabek-Punjur.
"Dari 700 titik pelanggaran tersebut, kami sudah melakukan pengecekan 20 titik salah satunya di wilayah Kabupaten Bogor. Kami sudah melakukan kroscek ke pemerintah daerah memastikan hasil data kami benar adanya pelanggaran atau tidak," kata Basoeki.
Basoeki menambahkan, data tersebut dibenarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, sehingga upaya pembenahaan dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah daerah dalam menindak pelanggaran.
"Artinya, jika semua pihak bersama-sama melakukan pengawasan ini berdampak positif dan kawasan Puncak memiliki harapan untuk dibenahi," kata Basoeki.
Seminar The 4th Jakarta Megacity (Jabodetabek) Study Forum Seminar nasional 2013 "Resilient Megacities : Idea, Reality, and Movement" diselenggarakan oleh LPPM P4W IPB menghadirkan sejumlah pembicar diantaranya Peneliti dan Pengamat Tata Ruang Dr Ernan Rustian, Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Regional, Komunitas Peduli Ciliwung (KPC), Sawit Wacth dan sejumlah pembicara lainnya.
Ini Janji Kementerian PU, Ditindak Tegas Pelanggaran Tata Ruang di Puncak
Bisnis.com, BOGOR - Direktorat Jendral Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum siap menindak tegas pelanggaran tata ruang di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor untuk menyelamatkan lahan tersebut dan mengembalikannya sebagai daerah resapan air. "Kami
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Bambang Supriyanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
5 menit yang lalu