Bisnis.com, BALIKPAPAN - Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan akan mengevaluasi kontraktor yang terlambat menyelesaikan proyek anggaran pemerintah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Tara Allorante mengatakan penyerapan anggaran untuk proyek fisik di dinasnya tercatat baru mencapai 50% dari total alokasi sebesar Rp500 miliar.
Dia berharap kontraktor pemenang tender bisa menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan kontrak yang ada.
“Mudah-mudahan dua setengah bulan sisa ini bisa selesai semua. Kami akan evaluasi dan memberikan denda kepada kontraktor yang tidak bisa memberikan alasan jelas ketika kontrak selesai tetapi pekerjaan masih belum rampung,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (8/10/2013).
Dia menjelaskan ada beberapa kontraktor yang manajemen waktu dan tenaga kerjanya tidak cukup baik sehingga pekerjaan menjadi terlambat. Hal tersebut sudah bukan menjadi wewenang pihak dinas karena sudah masuk dalam pekerjaan kontraktor.
Beberapa pekerjaan diakuinya memerlukan pekerjaan persiapan yang cukup panjang seperti pembangunan jembatan. Namun, kontraktor yang memenangkan proyek tentunya juga sudah mengantisipasi hal itu sehingga keterlambatan otomatis menjadi tanggung jawab kontraktor.
“Harusnya sudah siap. Pekerjaan semacam itukan tentu sudah ada manajemen waktunya".
Penyerapan anggaran oleh Pemkot Balikpapan untuk pembebasan lahan hingga akhir kuartal III/2013 baru mencapai 39,9% dari total anggaran sekitar Rp178 miliar karena terhambat proses negosiasi lahan baru.