Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekanbaru Gagas Larang Pelajar Pakai Motor

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menggodok Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang larangan pelajar menggunakan sepeda motor untuk pulang dan pergi ke sekolah.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menggodok Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang larangan pelajar menggunakan sepeda motor untuk pulang dan pergi ke sekolah.

"Kebijakan ini ditempuh antara lain untuk menggencarkan program pelajar bersepeda di samping menggugah anak sebagai agen perubahan dalam menyelamatkan lingkungan dan menekan risiko kecelakaan," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Kamis (18/2013).

Menurut dia, pelajar merupakan generasi yang potensial diberi pembelajaran untuk menjadi agen perubahan sekaligus untuk menimbulkan kesadaran mereka dalam menjaga lingkungan.

Selain lingkungan terjaga, katanya, melalui Perwako itu yakni larangan pelajar bersepeda motor dan menggantinya dengan menggencarkan program 'pelajar bersepeda sekaligus bisa meringkan beban orang tua mereka dalam membiayai kebutuhan transportasi menggunakan BBM itu.

"Oleh karena itu orang tua agar mempercayakan anak mereka untuk pulang dan pergi ke sekolah dengan bersepeda," katanya dan menambahkan program ini terus dilanjutkan hingga tahun 2014 akan lebih menjangkau pelajar dari sekolah pinggiran kota itu.

Tentunya ke depan, katanya, akan disiapkan jalur bersepeda sehingga pelajar akan lebih aman dalam memanfaatkan sepeda sebagai kendaraan yang ramah lingkungan itu.

Gerakan ini penting apalagi ke depan biaya transportasi akan makin mahal, penggunaan kendaraan bermotor yang cukup tinggi oleh masyarakat, memberikan kontribusi yang cukup tinggi terjadinya kerusakan lingkungan yang berasal dari gas buang kendaraan.

Bahkan kerusakan atau pencemaran lingkungan akan makin parah, akibat gas buang berasal dari kendaraan yang kurang terawat dengan baik, sehingga gerakan bersepeda di kalangan pelajar akan sangat membantu disamping bernilai juga terhadap keselamatan.

Berdasarkan survei Dishub Kota Pekanbaru tahun 2012, katanya, pergerakan perjalanan masyarakat dari rumah ke kantor atau ketempat tujuan lainnya dalam kota mencapai 600.000 kali pergerakan per hari.

Dari 600.000 kali pergerakan itu di antaranya sebanyak 450.000 atau 71% di antaranya pergerakan berasal dari masyarakat yang menggunakan sepeda motor, 20% berkendaraan roda empat dan 10% menggunakan angkutan umum.

"Aktivitas tiap orang yang menggunakan kendaraan bermotor jelas merupakan pemborosan karena besarnya biaya transportasi tersebut. Bahkan tingkat kecelakaan dengan menggunakan seperda motur pun cukup tinggi," katanya.

Dia menambahkan pelajar sebagai agen perubahan, maka diperlukan larang pelajar bersepeda motor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul-nonaktif
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper