Bisnis.com, BOGOR--Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jawa Barat, mengambil tindakan tegas terhadap penerbit dan penulis buku paket Bahasa Indonesia yang mengandung unsur porno ke dalam daftar hitam dan dilarang untuk digunakan.
"Kita blacklist penerbit dan juga penulis buku, agar buku terbitannya tidak digunakan lagi," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor, Ipen Supendi, dalam pertemuan di Kantow PWI Bogor, Selasa (16/7/2013).
Ipen menyatakan telah menyerahkan hasil investigasi pihaknya kepada Inspektorat Kota Bogor untuk ditindaklanjuti, sebagai langkah Disdik dalam menyelesaikan persoalan buku paket Bahasa Indonesia yang mengandung unsur porno.
Menurutnya, untuk tindak pidana, Dinas Pendidikan tidak memiliki kewenangan dalam memberikan sanksi kepada penulis maupun penerbit.
"Tapi kami terus berkoordinasi dengan kepolisian, untuk menindaklanjuti unsur pidana dalam penerbitan buku ini. Penindakan sepenuhnya ada di kepolisian," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Aan S Hamzah menyebutkan, pihaknya terus berupaya dalam menyelesaikan persoalan peredaran buku "Aku Senang Pelajaran Bahasa Indonesia" terbitan CV Graphia Buana tersebut dengan cara menarik semua buku yang beredar di masyarakat.
"Kami sudah menginstruksikan sekolah untuk mengembalikan buku-buku tersebut ke pihak agen penjual. Buku yang dikembalikan akan diganti uang pembeliannya," katanya.
Terkait adanya mafia penjualan buku di SD, Aan menyebutkan dalam penggunaan buku paket tidak ada keharusan. Siswa bebas untuk memiliki atau tidak memiliki buku pendamping karena di sekolah sudah tersedia buku pokok.
Menurutnya, banyaknya orang tua siswa sekolah dasar yang membeli buku di agen karena atas inisiatif orang tua yang ingin melengkapi pendidikan dengan adanya buku pendamping. (Antara)
Penerbit & Penulis Buku Pelajaran Berbau Porno Di-blacklist
Bisnis.com, BOGOR--Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jawa Barat, mengambil tindakan tegas terhadap penerbit dan penulis buku paket Bahasa Indonesia yang mengandung unsur porno ke dalam daftar hitam dan dilarang untuk digunakan."Kita blacklist penerbit dan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium