BISNIS.COM, JAKARTA--Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam menolak rencana kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membatasi dan mengurangi jam operasional tempat hiburan.
"Kita tidak setuju, karena berdampak terhadap omset usaha tempat hiburan malam," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam Adrian Mailite saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (17/6)
Ia menjelaskan pengurangan jam operasional tempat hiburan malam juga akan berpengaruh terhadap pendapatan pajak daerah.
Adrian menyebutkan pendapatan dan setoran pajak tempat hiburan malam kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tergantung durasi jam operasional.
"Sedangkan Pemprov DKI, memberikan target pajak terhadap tempat usaha hiburan malam pada tahun ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya," ujarnya.
Adrian menyebutkan target pajak dari seluruh usaha pariwisata di DKI Jakarta pada 2013 mencapai Rp3,6 triliun, sedangkan setoran pajak pada 2012 sebesar hampir Rp3 triliun.
Ia menegaskan usaha tempat hiburan di wilayah Jakarta memiliki potensi untuk menjadi pendapatan daerah pemerintah setempat, sehingga Pemprov DKI Jakarta harus mempertimbangkan rencana pembatasan jam operasional tersebut.
Adrian mengaku tidak diundang acara rapat pembahasan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam yang dilaksanakan pihak Pemprov DKI, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra).
Sebelumnya, Kemenkokesra, BNN dan Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi, guna memberantas peredaran narkoba, maka salah satu kebijakannya mengurangi jam operasional tempat hiburan malam selama dua jam. (Antara)
PENGUSAHA HIBURAN Tolak Pengurangan Jam Operasi
BISNIS.COM, JAKARTA--Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam menolak rencana kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membatasi dan mengurangi jam operasional tempat hiburan."Kita tidak setuju, karena berdampak terhadap omset usaha tempat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?
49 menit yang lalu