Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILGUB JATENG: E-KTP Hanya Bisa Dipakai Pemilih Yang Tak Terdaftar

BISNIS.COM, SEMARANG -- Masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih tetapi belum terdaftar dapat memanfaatkan kartu tanda penduduk elektronik dan dapat mencoblos sesuai alamat bersangkutan.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Hakim Junaidi

BISNIS.COM, SEMARANG -- Masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih tetapi belum terdaftar dapat memanfaatkan kartu tanda penduduk elektronik dan dapat mencoblos sesuai alamat bersangkutan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Hakim Junaidi menegaskan    KTP elektronik hanya dapat dimanfaatkan bagi mereka yang belum terdaftar.

"KTP elektronik dapat digunakan bagi mereka yang belum terdaftar dan hanya diperbolehkan mencoblos di TPS sesuai alamat yang tertera dalam KTP tersebut," katanya Sabtu (25/5/2013).

Ia menjelaskan jika KTP elektronik diberlakukan untuk semua pemilih dikhawatirkan ada penyalahgunaan dan sebagai antisipasi kualitas tinta bisa dihapus setelah dicuci tiga atau empat kali, dikhawatirkan warga berbondong-bondong satu truk setelah mencoblos di Semarang memilih ke Kendal.

Pemanfaatan KTP elektronik untuk menyalurkan hak pilih dalam pemilu kali ini sebagai pengganti surat undangan belum dapat maksimal karena masih ada masyarakat wajib KTP yang belum melakukan perekaman.

Terkait dengan pemilih yang berprofesi sebagai dokter, guru, wartawan, sopir, atau pelayanan jasa umum dapat mencoblos bukan di TPS awal.

"Untuk dapat mencoblos maka yang bersangkutan harus membawa C6 atau surat undangan dari KPPS dan dapat memilih di mana pun TPS," katanya.

Sementara bagi mereka yang sudah terdaftar dan ingin pindah mencoblos di daerah lain, maka harus membawa A8 untuk dapat pindah mencoblos.

"Formulir A8 harus dibawa sebagai surat pindah memilih dan sudah jelas TPS-nya. Sementara C6 digunakan karena TPS-nya belum pasti lokasinya," katanya.

Pilgub Jateng akan dilaksanakan 26 Mei. Sebanyak tiga calon gubernur dan calon wakil gubernur yang berkompetisi, yakni Hadi Prabowo-Don Murdono (nomor urut 1), Bibit Waluyo-Sudijono (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko dengan nomor urut 3. (Antara/dot)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Newswire
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper