BISNIS.COM, JAMBI -- Pembukaan pendaftaran untuk mengikuti seleksi menjadi anggota Komisi Informasi Jambi dapat dilakukan secara online atau melalui internet.
"Kami mengumumkan kepada seluruh masyarakat di provinsi ini yang berminat menjadi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi Tahun 2013-2017 dapat mendaftarkan diri secara online. Pendaftaran resmi dibuka sejak tanggal 10 Mei kemarin," kata Asvan Deswan, Ketua Panitia Seleksi Komisi Informasi Provinsi Jambi, Sabtu (11/5).
Dia menjelaskan keputusan untuk membentuk Komisi Infromasi Provinsi Jambi itu berdasarkan Peraturan Gubernur Jambi No.25 Tahun 2012 tentang Komisi Informasi Provinsi.
Dalam rilis di website Pemerintah Provinsi Jambi disebutkan calon harus melakukan proses registrasi sebagai pelamar melalui situs http://seleksi.kominfo.go.id/.
Setelah melakukan registrasi maka para calon akan mendapatkan user id atau kode pengguna dan password atau kata sandi untuk masuk.
User id itu digunakan untuk melakukan pendaftaran secara online. Calon harus juga melengkapi semua berkas dan lampiran yang dipersyaratkan sesuai dengan format yang ada di website.
Pendaftaran online itu akan ditutup pada 20 Mei 2013 dan dilanjutkan dengan pengumuman seleksi administrasi yakni pada tanggal 27 - 30 Mei.
Pelamar yang lolos dalam seleksi adminsitrasi, diwajibkan membuat makalah tentang visi dan misinya sebagai anggota Komisi Informasi.
Selain itu, para pelamar juga akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan secara komprehensif oleh anggota DPRD Provinsi Jambi.
Panitia Seleksi Komisi Informasi Provinsi Jambi berjumlah tujuh orang terdiri dari utusan Komisi Informasi Pusat, Ketua PWI Cabang Jambi, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Akademisi dari Universitas Jambi, Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi, dan LSM.
Hingga hari ini, pantauan di website seleksi Kominfo, sudah enam orang yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi penerimaan anggota KI itu. (Antara)
KOMISI INFORMASI: Pendaftaran KI Jambi Bisa Dilakukan secara Online
BISNIS.COM, JAMBI -- Pembukaan pendaftaran untuk mengikuti seleksi menjadi anggota Komisi Informasi Jambi dapat dilakukan secara online atau melalui internet. "Kami mengumumkan kepada seluruh masyarakat di provinsi ini yang berminat menjadi calon anggota
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
22 menit yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
29 menit yang lalu
KPK Panggil Dirjen Bea Cukai di Kasus Rita Widyasari
1 jam yang lalu
Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir
2 jam yang lalu