BISNIS.COM, BALIKPAPAN--Serikat Pekerja Kahutindo PT Kertas Nusantara mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Berau untuk menindak manajemen perusahaan kayu tersebut karena menghalangi karyawan dalam memperjuangkan aktivitas organisasi.
Wakil Bendahara Serikat Pekerja PT Kertas Nusantara Syaifullah Tanjung mengatakan dirinya bersama satu karyawan lain yang menghadiri pertemuan dengan Kementerian Tenaga Kerja dan DPR mendapatkan surat peringatan kedua (SP2).
Alasannya, yang bersangkutan tidak masuk kerja selama 3 hari berturut-turut sehingga layak mendapatkan sanksi.
"Padahal kami tidak masuk karena kami memperjuangkan hak seluruh karyawan yang juga anggota SP Kahutindo," ujarnya, Jumat (5/4/2013).
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Departemen HRD PT Kertas Nusantara Teguh Sulistiawan itu, Syaifullah Tanjung dan Indra Alam dianggap tidak masuk kerja selama 3 hari berturut-turut tanpa alasan yang dapat dipertanggung jawabkan.
Surat peringatan tersebut berlaku hingga 30 Juni 2013 dan apabila yang bersangkutan melanggar bisa diberikan tindakan disiplin yang lebih berat.
Syaifullah berpendapat pemberian surat peringatan ini sebagai upaya intimidasi perusahaan terhadap karyawan yang ingin memperjuangkan haknya.
Para pengurus SP Kahutindo tersebut mendesak pemerintah untuk memberikan rekomendasi kepada PT Jamsostek untuk mencairkan dana jaminan hari tua (JHT) karena kepemilikan kartu ganda. (ra)
SERIKAT PEKERJA KAHUTINDO Desak PT Kertas Nusantara Ditindak
BISNIS.COM, BALIKPAPAN--Serikat Pekerja Kahutindo PT Kertas Nusantara mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Berau untuk menindak manajemen perusahaan kayu tersebut karena menghalangi karyawan dalam memperjuangkan aktivitas organisasi. Wakil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
3 jam yang lalu
Sritex (SRIL) Rumahkan 3.000 Buruh Imbas Pailit!
6 jam yang lalu