JAKARTA: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mengevalusi kebijakan suku bunga perbankan sebagai acuan untuk memberikan rekomendasi kepada industri perbankan terkait dugaan kartel suku bunga.Kepala Biro Hukum dan Humas KPPU Ahmad Junaidi mengatakan saat ini pihaknya masih terus mempelajari seluruh kebijakan perbankan yang terkait dengan suku bunga.Tidak hanya itu, jelasnya, KPPU juga telah meminta pendapat sejumlah pakar dalam memberikan pendapat terkait tingkat suku bunga perbankan."Kami masih menunggu hasil dari tim. Karena ini terkait kebijakan maka nanti kami akan menyerahkan rekomendasi," katanya saat dihubungi, hari ini.Junaidi belum dapat memastikan kapan proses evaluasi tersebut selesai. Rekomendasi tersebut akan diserahkan setelah proses evaluasi kebijakan tuntas dilakukan."Evaluasi kebijakan ini harus dilakukan secara komprehensif. Rekomendasi nanti harapannya bisa mendorong tingkat suku bunga yang lebih kompetitif."KPPU mulai memonitor dugaan kartel suku bunga perbankan berdasarkan inisiatif lembaga tersebut dengan mengacu besarnya tingkat suku bunga perbankan yang dinilai sulit turun. KPPU menilai tingginya suku bunga perbankan disebabkan oleh beberapa faktor, pertama, struktur pasar industri tersebut yang oligopolistik.Kedua, adanya koordinasi pelaku industri perbankan guna menyesuaikan tingkat suku bunga (kartel). Ketiga, akibat kebijakan bank sentral yang menetapkan suku bunga acuan cukup tinggi. (tw)
KPPU terus evaluasi kebijakan suku bunga perbankan
JAKARTA: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mengevalusi kebijakan suku bunga perbankan sebagai acuan untuk memberikan rekomendasi kepada industri perbankan terkait dugaan kartel suku bunga.Kepala Biro Hukum dan Humas KPPU Ahmad Junaidi mengatakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Andhina Wulandari - Nonaktif
Editor : Nadya Kurnia
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
35 menit yang lalu
Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery
5 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
6 jam yang lalu