Perkara Bank OCBC dan Bumi Asri dilanjutkan
JAKARTA: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali melanjutkan proses pemeriksaan perkara antara PT Bank OCBC Indonesia melawan PT Bumi Asri Pasaman, terkait dengan gugatan wanprestasi atas perjanjian antara kedua perusahaan itu.Tadi sidang seharusnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Mursito
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 menit yang lalu
Are Battery EVs Still Relevant Amid the Auto Slump?
1 jam yang lalu
Top Foreign Investors Picks: BREN, GOTO, BBCA, and Others
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

9 menit yang lalu
Hasto Jawab Replik Jaksa, Tuding KPK Lakukan Rekayasa Hukum

1 jam yang lalu