Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengatakan, telah menerima laporan dari seluruh ketua umum partai politik (parpol) di DPR bahwa keputusan tindakan tegas erhadap kader-kader bermasalah di parlemen berlaku mulai besok, Senin (1/9/2025).
Hal itu disampaikan Prabowo usai menggelar pertemuan dengan para ketua umum maupun perwakilan delapan parpol dengan keterwakilan di DPR, di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Beberapa contoh kader dimaksud adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang merupakan anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN.
"Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing, terhitung sejak Senin 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru," ujarnya didampingi oleh beberapa ketua umum parpol.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh pimpinan tinggi MPR/DPR/DPD. Ketiga kamar kekuasaan cabang legislatif itu melaporkan juga sejumlah kebijakan yakni pencabutan tunjangan rumah anggota legislatif yang memicu polemik, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Prabowo lalu menegaskan lagi bahwa langkah tegas yang dilakukan delapan ketua umum partai politik adalah pencabutan keanggotaan kader-kader dimaksud dari DPR.
Baca Juga
"Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI," tutur pria yang juga Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Prabowo mengimbuhkan, para pimpinan parpol dan legislatif juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan dua kadernya yang duduk sebagai anggota DPR RI, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, melalui siaran pers resmi pada Minggu (31/8/2025).
Selain itu, Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI.
Surat keputusan untuk menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya tersebut diteken langsung oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan pada Minggu (31/8/2025).