Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKS Sepakat Tunjangan Rumah Anggota DPR Ditiadakan

PKS usul tiadakan tunjangan rumah DPR Rp50 juta, dorong pengesahan RUU Perampasan Aset, dan imbau aparat lebih persuasif dalam demo masyarakat.
Massa aksi memadati gerbang depan komplek Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Sabtu (30/8/2025). Aksi unjuk rasa digelar sebagai bentuk protes terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR dan reformasi di tubuh parlemen. Bisnis/Abdurachman
Massa aksi memadati gerbang depan komplek Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Sabtu (30/8/2025). Aksi unjuk rasa digelar sebagai bentuk protes terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR dan reformasi di tubuh parlemen. Bisnis/Abdurachman
Ringkasan Berita
  • PKS menyatakan sikap untuk meniadakan tunjangan rumah dinas anggota DPR yang menjadi polemik di masyarakat.
  • Selain tunjangan, PKS mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan meminta aparat bertindak lebih persuasif dan humanis.
  • Tunjangan rumah DPR sebesar Rp50 juta akan dihentikan pada Oktober 2025, menurut Ketua DPR Puan Maharani.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan sikap atas demo masyarakat beberapa hari ini yang salah satunya dipicu oleh tunjangan rumah Rp50 juta yang didapatkan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sekjen PKS Muhammad Kholid melalui cuitan di platform X menyatakan bahwa salah satu sikap partainya mengenai demo besar-besaran adalah untuk meniadakan tunjangan rumah dinas anggota DPR.

"Tiadakan tunjangan rumah dinas Anggota DPR RI," demikian dikutip dari cuitan platform X @PKSejahtera, Sabtu (30/8/2025).

Sebagaimana diketahui, tunjangan rumah DPR Rp50 juta menjadi polemik beberapa waktu belakangan di tengah kesulitan ekonomi masyarakat. Tunjangan itu sebenarnya telah ditetapkan sejak tahun lalu sebagai ganti dari ditiadakannya fasilitas rumah dinas bagi anggota dewan.

Tidak hanya soal tunjangan, PKS juga menyatakan dua poin sikap lainnya yaitu pengesahan RUU Perampasan Aset dengan segera, serta imbauan ke aparat untuk lebih persuasif dan humanis.

"Aparat diharapkan mengedepankan persuasif dan humanis dalam menjaga ketertiban di masyarakat," demikian dikutip dari cuitan tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga sudah buka suara mengenai demo yang salah satunya menuntut agar tunjangan rumah DPR ditiadakan.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu menyebut tunjangan itu hanya akan diberikan sampai dengan Oktober 2025.

"Sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober," kata anak Megawati Soekarnoputri itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro