Bisnis.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan sikap atas demo masyarakat beberapa hari ini yang salah satunya dipicu oleh tunjangan rumah Rp50 juta yang didapatkan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sekjen PKS Muhammad Kholid melalui cuitan di platform X menyatakan bahwa salah satu sikap partainya mengenai demo besar-besaran adalah untuk meniadakan tunjangan rumah dinas anggota DPR.
"Tiadakan tunjangan rumah dinas Anggota DPR RI," demikian dikutip dari cuitan platform X @PKSejahtera, Sabtu (30/8/2025).
Sebagaimana diketahui, tunjangan rumah DPR Rp50 juta menjadi polemik beberapa waktu belakangan di tengah kesulitan ekonomi masyarakat. Tunjangan itu sebenarnya telah ditetapkan sejak tahun lalu sebagai ganti dari ditiadakannya fasilitas rumah dinas bagi anggota dewan.
Tidak hanya soal tunjangan, PKS juga menyatakan dua poin sikap lainnya yaitu pengesahan RUU Perampasan Aset dengan segera, serta imbauan ke aparat untuk lebih persuasif dan humanis.
"Aparat diharapkan mengedepankan persuasif dan humanis dalam menjaga ketertiban di masyarakat," demikian dikutip dari cuitan tersebut.
Baca Juga
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga sudah buka suara mengenai demo yang salah satunya menuntut agar tunjangan rumah DPR ditiadakan.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu menyebut tunjangan itu hanya akan diberikan sampai dengan Oktober 2025.
"Sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober," kata anak Megawati Soekarnoputri itu.