Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru Kerja 10 Bulan, Prabowo Beri Tanda Kehormatan ke Sejumlah Kabinetnya

Presiden Prabowo beri tanda kehormatan pada menteri baru atas prestasi luar biasa meski baru bekerja 10 bulan, dengan total 141 penerima.
Presiden Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan bagi beberapa jajaran kabinetnya yang baru bekerja 10 bulan/ BISNIS/Youtube Setpres.
Presiden Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan bagi beberapa jajaran kabinetnya yang baru bekerja 10 bulan/ BISNIS/Youtube Setpres.

Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan menekankan bahwa pemberian tanda kehormatan negara kepada sejumlah anggota kabinet Presiden Prabowo Subianto menuai pertanyaan publik lantaran sebagian menteri baru bekerja sekitar 10 bulan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, penghargaan itu diberikan bukan berdasarkan jabatan semata, melainkan atas prestasi nyata yang dinilai luar biasa.

“Bapak Presiden menilai ada prestasi luar biasa yang sudah dicapai, misalnya di sektor pangan. Tadi Saudara-saudara lihat ada Menko Pangan dan Menteri Pertanian yang mendapatkan penghargaan. Jadi ini bukan soal representasi kabinet, melainkan hasil kerja nyata,” katanya usai upacara penganugerahan di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Meski begitu, Prasetyo mengamini bahwa dari total 141 penerima tanda kehormatan yang diputuskan Dewan Gelar, hanya 119 nama yang dibacakan dalam upacara, dan sekitar 117 orang hadir langsung menerima penghargaan.

“Ada beberapa yang mohon maaf berhalangan hadir karena kendala fisik atau alasan lain. Jadi jumlah yang hadir lebih sedikit, tapi tanda jasa tetap diberikan. Tidak ada pengurangan sama sekali,” jelasnya.

Dia menambahkan, pemerintah membuka kemungkinan penyerahan tanda kehormatan dilakukan lebih dari satu kali dalam setahun.

“Tadi Bapak Presiden juga menyampaikan, bukan tidak mungkin penerimaan berikutnya dilakukan pada momen lain, misalnya HUT TNI di Oktober atau Hari Pahlawan 10 November. Jadi yang belum hadir hari ini bisa diagendakan kembali,” ujarnya.

Dengan begitu, jumlah penerima tetap 141 orang, hanya pelaksanaan penyerahannya yang akan disesuaikan.

“Tetap 141, tidak berkurang. Ini soal teknis saja,” pungkas Prasetyo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro