Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Promosi Haji Ilegal

Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap 3 WNI di wilayah Makkah atas dugaan keterlibatan promosi haji ilegal.
Jemaah calon haji Indonesia dari kelompok terbang (kloter) 33 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS-33) tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Minggu (18/5/2025). Bisnis/Reni Lestari.
Jemaah calon haji Indonesia dari kelompok terbang (kloter) 33 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS-33) tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Minggu (18/5/2025). Bisnis/Reni Lestari.

Bisnis.com, JEDDAH – Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia (RI) di Jeddah mencatat sebanyak 3 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh Aparat Keamanan Arab Saudi di wilayah Makkah atas dugaan keterlibatan dalam penyelenggaraan ibadah haji secara ilegal.

Konjen RI juga menaksir sebanyak 300 WNI telah masuk Arab Saudi dengan visa kerja, tetapi dengan tujuan haji.

Dalam keterangan resmi, Senin (20/5/2025), Konjen RI di Jeddah menyatakan pada 13 Mei 2025, 3 WNI berinisial IB, AM, dan AAS ditahan untuk menjalani proses penyidikan atas tuduhan pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan ibadah haji tanpa izin resmi. 

Pada keterangannya di Kepolisian Makkah, ketiga WNI tersebut menyampaikan bahwa barang-barang yang ditemukan oleh aparat, termasuk kuitansi dan gelang, bukan untuk tujuan promosi atau pelaksanaan haji ilegal.

Kuitansi tersebut merupakan dokumen transaksi musim umrah, sementara gelang-gelang yang ada merupakan sisa perlengkapan jemaah haji resmi dua tahun lalu.

Berdasarkan keterangan AM, terdapat uang tunai sebesar 38.000 riyal yang disita sebagai barang bukti. Uang tersebut merupakan tabungan pribadi serta sisa dana operasional untuk keperluan jemaah umrah. 

Barang bukti lainnya, seperti mesin penghitung uang dan dokumen-dokumen, diduga merupakan barang pindahan dari kantor lama yang belum sempat dibawa ke lokasi kantor yang baru.

Berdasarkan koordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi, tuduhan terhadap ketiga WNI masih bersifat dugaan awal, dan pihak penyidik masih dalam proses pengumpulan dan pengkajian bukti tambahan untuk disampaikan kembali ke Kejaksaan.

KJRI Jeddah terus melakukan pemantauan aktif dan pendampingan terhadap kasus ini, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan otoritas setempat guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada perkembangan lain, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B Ambary sempat mengungkapkan dugaan sekitar 300 warga Indonesia tanpa visa haji yang sudah berada di Arab Saudi pada periode awal hingga pertengahan Mei 2025. Mereka diduga datang ke Arab Saudi dengan visa kerja, untuk berhaji lewat jalur tak resmi. 

Yusron mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan mereka saat ini. Namun, diyakini mereka masih berada di luar Makkah. 

"Jemaah haji ilegal tersebut sudah memperbaiki modus mereka, " ujarnya. 

Menurut Yusron, modus terbaru jemaah illegal adalah  datang tanpa mengenakan seragam saat tiba di bandara. Ketika ditanya mereka juga diam seribu bahasa. 

Yusron pun kembali mengingatkan jemaah nonprosedural yang sudah memasuki Arab Saudi agar tak coba-coba masuk ke Makkah. Pasalnya, jika tertangkap bisa didenda cukup berat hingga 10.000 riyal. 

Sebelumnya, sebanyak 117 WNI Pemegang Visa Kerja (Amil) ditangkal masuk Saudi Arabia dan dipulangkan oleh Aparat Imigrasi Bandara Madinah. 

Menurut keterangan Konjen RI di Jeddah, pada 14 Mei 2025, Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah mendapatkan informasi terkait sejumlah WNI tertahan di Imigrasi Arab Saudi, Mereka mencoba masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kerja namun diduga akan melaksanakan ibadah haji.

"117 WNI tersebut tiba di Madinah gunakan 2 pesawat, masing-masing Maskapai Saudia SV827/ 14 May 2025 (49 Penumpang WNI) , dan Maskapai Saudia SV813/ 15 May 2025 (68 Penumpang WNI)," ujar Konjen RI di Jeddah. 

Para WNI diketahui datang menggunakan visa kerja. Namun, terdapat kejanggalan karena sebagian WNI yang datang jutru sudah lansia. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper