Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, menuai kontroversi setelah mengeluarkan pernyataan yang meminta supaya jurnalis Tempo yang menerima paket kepala babi untuk memasaknya.
Belakangan, Hasan Nasbi mengklarifikasi dan menjelaskan arti pernyataan 'dimasak saja' saat ditanya oleh wartawan mengenai sikap Istana terhadap teror yang menimpa jurnalis Tempo.
Hasan kepada Bisnis mengemukakan bahwa pernyataan ‘dimasak saja’ tidak dimaksudkan untuk melecehkan kebebasan pers, melainkan caranya untuk mengecilkan aksi teror tersebut.
Hasan mengaku hanya menyempurnakan respons dari salah seorang jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana terhadap teror kepala babi tersebut yang diunggahnya melalui akun X agar peneror mengirimkan daging babi secara utuh dan bukan hanya kepala saja.
Dia menyebut bahwa pernyataan kepala babi itu sebaiknya dimasak saja, justru dapat membuat peneror kehilangan tujuannya dalam menebar ketakutan dengan memperkecil aksi tersebut.
“Justru respons yang benar itu adalah dengan mengecilkan si peneror. Kalau dia tidak mendapatkan efek ketakutan yang diinginkan, maka KPI [Key Performance Indicator] penerornya tidak tercapai," ujarnya kepada Bisnis melalui sambungan telepon, Sabtu (22/3/2025).
Baca Juga
Menanggapi kritik bahwa pernyataannya dianggap meremehkan kebebasan pers, Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak mengekang kebebasan media.
Hal ini pun menurutnya sudah dilakukan melalui praktik sehari-hari.
"Soal kebebasan pers, pemerintah tidak pakai teori lagi, tapi sudah pembuktian. Tidak ada media atau wartawan yang diperkarakan, tidak ada yang dilarang bikin berita, podcast, atau masuk ke Istana karena bersikap kritis," tegasnya.
Menurutnya, pemerintah hanya berupaya meluruskan kesalahpahaman di ruang publik tanpa menghalangi kebebasan berbicara.
Saat ditanyakan mengenai respons dari Presiden Prabowo Subianto, Hasan juga menyatakan bahwa tidak ada pembahasan khusus terkait insiden ini dalam pemerintahan.
Penyebabnya, dia menegaskan bahwa dari sisi kebebasan pers, tidak ada masalah yang perlu dibahas lebih lanjut.
“Tidak ada pembahasan soal ini. Karena memang enggak ada masalah kan? Tidak masalah dari sisi kebebasan pers enggak ada masalah. Jadi tidak ada pembahasan soal ini," pungkas Hasan.