Bisnis.com, JAKARTA -- Mabes Polri telah mencopot jabatan Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar alias Kombes Pol Irwan Anwar.
Kombes Anwar mendapat sorotan karena diduga melakukan kebohongan publik mengenai kronologi kasus penembakan siswa SMK Semarang.
Adapun Irwan Anwar kemudian dimutasikan untuk menjabat sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST 2776/XII/Kep 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo pada 29 Desember 2024.
"Kombes Pol Irwan Anwar Kapolrestabes Semarang Polda Jateng diangkat dalam jabatan baru sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri,” dalam surat tersebut, dikutip Senin (30/12/2024).
Dalam surat yang sama, Mabes Polri kemudian menunjuk Kombes M. Syahduddi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga
Terkait hal ini, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa mutasi ini dalam rangka meningkatkan kerja anggota di lingkungan Polri.
"Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/12/2024).
Sebagai informasi, Kombes Irwan sempat disinggung dalam kasus Firli Bahuri. Dalam catatan Bisnis, Irwan sempat mengaku bahwa dirinya sempat diminta untuk menemani Firli menemui Syahrul Yasin Limpo.
Di lain sisi, Irwan juga menjadi sorotan dalam kasus penembakan oknum polisi terhadap siswa di Semarang. Pasalnya, Irwan menyatakan bahwa peristiwa itu terkait saat Aipda Robih akan melerai tawuran.
Sebaliknya, Kabid Propam Polda Jateng kombes Pol Aris Supriyono mengungkapkan bahwa kasus penembakan terhadap siswa SMK berinisial GRO oleh oknum polisi Aipda RZ tak terkait dengan adanya tawuran.