Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP Pastikan Kondisi Hasto Sehat seusai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

PDI Perjuangan (PDIP) pastikan kondisi Hasto Kristiyanto sehat setelah ditetapkan menjadi tersangka KPK.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ketika ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ketika ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus hanya irit bicara ketika ditanyai perihal kondisi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kendati demikian, Deddy memastikan bahwa kondisi Hasto saat ini dalam keadaan yang baik-baik saja.

“[Kondisi Hasto] sehat,” katanya setelah konferensi pers di Gedung DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/12/2024) malam.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekjen PDI P Hasto Kristiyantos ebagai tersangka pada dugaan kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024. 

Pada konferensi pers, Selasa (24/12, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan bahwa Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap serta perintangan penyidikan.  

Pada kasus suap, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan Sprindik No.153/DIK.00/01/12/2024 di mana terdapat dugaan Hasto dan tersangka lain, Donny Tri Istiqomah, bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2016-2022 Wahyu Setiawan.  

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudar HK [Hasto] yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjungan dan Saudara DTI [Donny] selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Selain Hasto dan Donny, dalam kasus suap terhadap Wahyu Setiawan, Hasto turut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.  

Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan, di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper