Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons terkait berbagai penolakan atas kelulusannya pada sidang promosi doktor di Universitas Indonesia (UI) dengan predikat cumlaude.
Dia mengaku belum mengetahui terkait dengan adanya penolakan gelar doktor tersebut. Namun, Bahlil memastikan bahwa dia melewati mekanisme sebagai mahasiswa program S3 selama 4 semester atau 2 tahun.
"Saya nggak tahu ya, itu urusan internal kampus, tanya saja UI. Tapi saya kuliah itu aturan itu mengatakan bahwa minimal S3 itu, saya kan by riset, itu minimal 4 semester, dan saya sudah 4 semester. Saya kuliah, datang, konsultasi, seminar, semuanya datang," kata Bahlil kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (18/10/2024).
Setelah meraih gelar tersebut, muncul petisi untuk mengkaji ulang pemberian gelar doktor kepada Bahlil yang ditandatangani oleh alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP-UI).
Berdasarkan situs change.org, petisi berjudul 'Tolak Komersialisasi Gelar Doktor, Pertahankan Integritas Akademik' telah ditandatangani oleh 4.194 orang per pukul 18.30 WIB pada Jumat (18/10/2024).
Dalam surat yang beredar disebutkan sejumlah kejanggalan proses studi yang ditempuh Bahlil dalam menyelesaiakan studi doktoralnya. Mereka menyebut bahwa studi yang dilakukan Bahlil kurang dari 2 tahun.
Baca Juga
"Menyelesaikan program doktor dalam waktu kurang dari 2 tahun jelas bertentangan dengan prinsip akademik yang mengedepankan penelitian mendalam dan penguasaan materi," tulis pernyataan dalam surat edaran tersebut.
Tak hanya itu, publikasi di jurnal predator dinilai menunjukkan potensi pelanggaran etika akademik dan disebut telah merugikan reputasi UI sebagai institusi pendidikan tinggi terkemuka.
Oleh karena itu, alumni FISIP UI mendesak Universitas Indonesia untuk melakukan audit akademik dan mengkaji ulang semua publikasi yang terkait dengan disertasi dan penelitian Bahlil Lahadalia guna memastikan kepatuhan terhadap standar akademik.