Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gara-gara Polisi Rampok Mobil ATM Rp2,5 Miliar, Polda Sumbar Evaluasi Pengawalan

Berikut kronologi lengkap oknum polisi yang lakukan perampokan uang di mobil ATM sebesar Rp2,5 miliar di Padang.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dalam jumpa pers di Padang pada Rabu (28/8). ANTARA/FathulAbdi
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dalam jumpa pers di Padang pada Rabu (28/8). ANTARA/FathulAbdi

Bisnis.com, PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat bakal melakukan evaluasi soal pengawalan mobil pengangkut uang dari perbankan pasca adanya kasus polisi yang merampok mobil ATM yang membawa uang Rp2,5 miliar yang terjadi pada Selasa dini hari (27/8) dini hari. 

Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono mengatakan melihat dari kasus perampokan yang terjadi itu, kondisi di lokasi hanya ada satu petugas polisi yang mengawal mobil pengangkut uang untuk pengisian di ATM tersebut dan proses kerja. 

"Dari kasus perampokan itu [mobil ATM], kami melihat perlu melakukan evaluasi terhadap pihak perbankan, jumlah petugas polisi jangan hanya satu, minimal harus ada dua orang petugas dan memiliki senjata serta memiliki keahlian, sehingga tidak terjadi hal serupa kedepannya" kata dia, Kamis (29/8/2024).

Suharyono menyatakan evaluasi tersebut nantinya akan disampaikan melalui pertemuan dengan pihak perbankan.

Namun, perbankan yang dimaksud bukan hanya kepada bank yang terkena perampokan kemarin itu saja, tapi seluruh pihak perbankan perlu dievaluasi untuk pengawalan mobil pengangkut uangnya.

"Untuk kasus perampokan uang ini kan masih kami dalami, dan kami akan mencari informasi juga ke pihak bank yang terkait. Kenapa hanya ada satu petugas polisi saja, dan kenapa harus melakukan pengisian uangnya di waktu dini hari pula. Jadi di kesempatan itu, kami sampaikan juga seperti apa evaluasinya," sebut Kapolda.

Untuk itu, melihat kasus perampokan tersebut, Suharyono menilai perlu adanya peningkatakan pengawalan terhadap mobil pengangkut uang dari perbankan, supaya tidak terjadi kasus yang sama di kemudian hari.

"Saya berharap dengan adanya kasus ini, pihak perbankan bisa meningkatkan pengawalannya," harap Suharyono.

Kronologi Polisi Rampok Mobil ATM di Padang 

Sebelumnya, jajaran pihak Polres Padang Pariaman menangkap 3 orang pelaku perampokan, dan mereka terdiri dari 2 orang anggota Polisi dan 1 orang warga sipil.

Aksi perampokan yang dilakukan 3 orang pelaku itu, berada di atas jembatan layang atau flyover Duku yang wilayah hukumnya berada di Kabupaten Padang Pariaman pada Selasa (27/8) dini hari.

Dimana salah satu pelaku menelpon polisi yang bertugas mengawal membawa uang untuk pengisian ATM itu dan meminta berhenti di di atas flyover Duku sekitar pukul 02.30 Wib. Alasan kenapa ketika itu pelaku berani memerintahkan polisi yang mengawal tersebut, karena pelaku mengaku berpangkat Iptu.

"Dua anggota polisi bukan berpangkat Iptu, tapi untuk pelaku MPP berpangkat Briptu (28) dan MSDA pangkatnya Bripda (21), kalau warga sipil itu HS (35). Jadi pelaku dari polisi mengaku berpangkat Iptu, polisi yang tengah bertugas mengawal uang untuk pengisian ATM itu pun patuh terhadap perintah pelaku, dan hingga akhirnya mobil membawa uang itu berhenti di atas flyover Duku," jelas Kapolda Sumbar.

Tidak berselang lama ketika mobil yang membawa uang itu berhenti, pelaku pun datang seorang diri. Kemudian beberapa menit kemudian, datang 2 orang pelaku lagi.

"Informasi dari saksi [polisi yang bertugas dan sopir mobil], pelaku menggunakan senjata api dan memberikan ancaman kepada saksi ini," ujarnya.

Di saat itu aksi perampokan terjadi, dan dari total uang yang ada di mobil tersebut, yakni Rp5,1 miliar, tiga pelaku itu memindahkan uang hasil rampokannya itu ke kendaraan yang digunakan pelaku yang nilai uangnya mencapai sebanyak Rp2,5 miliar.

"Jadi total uang yang dibawa oleh mobil untuk pengisian salah satu bank itu awalnya Rp6,2 miliar. Kemudian telah dilakukan pengisian ke sejumlah ATM sebanyak Rp1,1 miliar. Uang yang tersisa di dalam mobil di saat dirampok sebesar Rp5,1 miliar, dan yang dibawa oleh tiga orang pelaku Rp2,5 miliar," sebutnya.

Kapolda menegaskan tidak semua uang yang ada di dalam mobil itu yang dipindahkan atau dibawa oleh tiga orang pelaku tersebut. Uang yang dibawa pun masih tersimpan ke dalam sebuah box atau kotak.

Setelah ketiga pelaku meninggalkan lokasi perampokan itu, polisi yang bertugas pun langsung melaporkan kondisi kejadian ke Polsek terdekat.

"Jadi di waktu dini hari itu juga, tim kepolisian langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku. Ternyata tidak sampai 24 jam, ketiga pelaku berhasil ditangkap oleh tim kepolisian Padang Pariaman, dan kemudian dibawa ke Mapolda Sumbar," kata Suharyono.

Dia menegaskan sejauh ini pihak Polda Sumbar masih melakukan pengembangan kasus lebih lanjut, terkait motif lainnya dan mencari apakah ada seseorang dari aksi perampokan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper