Bisnis.com, JAKARTA – Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengatakan bahwa pemilik Binomo berlokasi di Kepulauan Karibia. Dia mencoba mengaburkan dana yang dia dapatkan ke anak di bawah umur atau balita.
Ini bermula dari PPATK yang kembali menghentikan sementara 29 rekening dengan nilai Rp7,2 miliar. Dengan begitu, total sebanyak 150 rekening dengan total nominal Rp361,2 miliar yang telah dibekukan sementara.
Ivan mengatakan, bahwa PPATK terus bekerja dalam menelusuri aliran uang yang dikategorikan sebagai transaksi mencurigakan hingga ke luar negeri.
“Penelusuran terus dilakukan PPATK. Saat ini penghentian sementara transaksi dilakukan pada 29 rekening dengan jumlah nominal sebanyak Rp7,2 miliar. Hasil penelusuran ini menambah jumlah rekening yang dibekukan menjadi 150 rekening, dengan total uang senilai Rp361,2 miliar,’’ katanya melalui keterangan pers, Jumat (18/3/2022)..
Sebagai lembaga sentral (focal point) dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain.
Menurut Ivan, berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari Financial Inteligent Unit (FIU) di luar negeri, diketahui adanya aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.
Baca Juga
Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia. Total dana selama periode September 2020–Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro.
Dana tersebut, tambah Ivan, ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.
“Di samping itu, berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, dtemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer Rp13,2 miliar. Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur [balita],’’ jelasnya.
Ivan menjelaskan bahwa lembaganya memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja.
Selanjutnya, PPATK berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait dengan investasi yang diduga ilegal.