Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Ingatkan Harga Tanah di Calon Ibu Kota Negara Bakal Meroket

Sri Mulyani meminta para pemilik tanah di daerah calon IKN di Kaltim bisa merencanakan dengan matang bagaimana kehidupan ke depan saat IKN pindah dari Jakarta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam konferensi pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam konferensi pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com - Harga tanah di daerah calon Ibu Kota Negara (IKN) baru sebentar lagi akan naik karena masifnya pembangunan infrastruktur, seiring dengan rencana pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Acara Penandatanganan Prasasti Penanda Aset SBSN di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (5/1/2022).

"Kami akan bangun jalan tol, jadi bapak dan ibu sekalian yang punya tanah di sini juga harus punya perencanaan yang makin matang, karena hidup di lokal ini benar-benar akan berubah dengan hadirnya IKN," ujar Sri Mulyani.

Dalam pidatonya, dia meminta para pemilik tanah di daerah calon IKN di Kaltim bisa merencanakan dengan matang bagaimana kehidupan ke depan saat IKN pindah dari Jakarta. Pembangunan IKN di Kaltim merupakan salah satu bentuk pemihakan presiden kepada Pulau Borneo.

Sri Mulyani juga berharap sumber daya manusia (SDM) di calon IKN baru tersebut bisa terus ditingkatkan, sehingga peran Institut Teknologi Kalimantan (ITK) sangatlah penting.

"Siapkan SDM-nya, karena ekonomi bisa maju karena infrastruktur, dibangun adanya kantor, jembatan, tapi kalau rakyatnya tertinggal, itu ngenes. Itu tidak bagus dan tidak berkelanjutan," tegasnya.

Dia memastikan aset negara yang akan ditinggalkan di Jakarta akan tetap dikelola oleh pemerintah, sehingga Undang-Undang (UU) yang mengaturnya akan diselesaikan.

Aturan tersebut akan mencakup pelaksanaan proyek IKN, pembiayaan, dan pemanfaatan aset-aset yang selama ini digunakan kementerian/lembaga di Jakarta. Namun, Menkeu mengakui belum terdapat pembahasan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait hal tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper