Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Musthofa Fauzi dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memenuhi panggilan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/10/2021).
Adapun, pemanggilan keduanya lantaran untuk menghadiri panggilan Presiden dalam paparan mengenai situasi terkini serta tindak lanjut dan solusi di dalam rapat sidang kabinet terbatas bersama dengan pihak LADI.
Sekadar informasi, Badan Anti Doping Dunia (WADA) memberikan sanksi terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) yang membuat bendera Merah Putih tidak bisa berkibar di berbagai event olahraga, kecuali Olimpiade.
“Baru saja Ketua LADI [bersama Menpora] telah menghadap ke Istana untuk menyampaikan paparan dan tindak lanjut mengenai permasalahan Banned WADA dalam sidang terbatas kabinet,” dalam keterangan tertulis LADI, Jumat (22/10/2021).
Lebih lanjut, dia menjelaskan Presiden dalam pembukaanya menyampaikan bahwa sanksi yang dijatuhkan untuk Indonesia merupakan peristiwa besar yang harus segera dicarikan jalan keluarnya segera.
“Sambutan Presiden disusul dengan paparan Ketua LADI mengenai situasi terkini, kronologis kejadian disertai bukti-bukti korespondensi antara LADI dengan WADA, pending matters yang ada, dan tindak lanjut penyelesaian.”
Adapun Presiden disebutkan akan mendukung penuh langkah-langkah yang akan LADI tempuh untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.
Menurut pantauan Bisnis, Zainudin Amali sampai di lingkungan Istana Negara pukul 13.00 WIB untuk menghadiri panggilan Presiden dalam paparan mengenai situasi terkini serta tindak lanjut dan solusi di dalam rapat sidang kabinet terbatas bersama dengan pihak LADI.
Adapun, Zainudin Amali diketahui telah selesai melakukan pertemuan dengan Presiden pada pukul 14.32 WIB. Namun, dirinya enggan memberikan komentar kepada wartawan dan segera meninggalkan lingkungan Istana.
Untuk diketahui, Indonesia bersama Korea Utara dan Thailand sebelumnya dijatuhi sanksi sehingga tidak bisa mengibarkan bendera nasional mereka selain di Olimpiade.
Alhasil, buntut sanksi WADA terhadap LADI membuat Hendra Setiawan dan kawan-kawan terpaksa menaiki podium juara dengan hanya mengibarkan bendera berlogo PBSI. Kendati demikian, mereka masih diperbolehkan menyanyikan lagu Indonesia Raya.