Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WNA di Indonesia Bisa Akses Vaksin Covid-19 Pemerintah dan Mandiri

Dalam aturan sebelumnya, hanya perwakilan negara asing dan anggota organisasi nirlaba yang dapat memperoleh vakainasi Covid-19 di Indonesia.
Salah seorang warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjalani vaksinasi Covid-19 untuk mendukung percepatan vaksinasi agar bisa mencapai target sebanyak 607.063 saaran./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif
Salah seorang warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjalani vaksinasi Covid-19 untuk mendukung percepatan vaksinasi agar bisa mencapai target sebanyak 607.063 saaran./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan memberikan kesempatan bagi warga negara asing (WNA) yang hendak memperoleh vaksinasi Covid-19 di Indonesia baik dari vaksin dari pemerintah maupun mandiri.

Hal tersebut seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.19/2021 sebagai perubahan Permenkes No.10/2021.

Dalam aturan sebelumnya, hanya perwakilan negara asing dan anggota organisasi nirlaba yang dapat memperoleh vakainasi Covid-19 di Indonesia.

Dengan aturan yang baru, pemerintah Indonesia memperluas jangkauan vaksinasi kepada WNA dengan syarat berumur di atas 60 tahun, berupa tenaga pendidik, dan WNA tertentu yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, seperti dijelaskan dalam pasal 10A.

WNA yang dimaksud harus memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)/Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), dan paspor yang masih berlaku.

Sementara itu, seluruh WNA bisa mendapatkan vaksin Covid-19 di Indonesia secara mandiri, baik dilakukan secara individu ataupun oleh badan usaha.

Syarat WNA yang hendak mengikuti program vaksin mandiri adalah memiliki nomor paspor yang sesuai dengan ketentuan Undang-undang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper