Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khoeron menilai pemerintah perlu membentuk Badan Pangan Nasional untuk menyelesaikan pelbagai persoalan pangan di Tanah Air.
Dia menilai keberadaan Badan Pangan Nasional akan menjadi lembaga superior di bidang pangan yang mengintegrasikan seluruh potensi di kementerian/lembaga yang menangani pangan.
“Sangat penting Badan Pangan Nasional yang wujudnya nanti seperti apa sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab kepada Presiden, melaporkan langsung kepada Presiden,” katanya saat menjadi pembicara pada Webinar Reformasi Kebijakan Perberasan, Senin (22/3/2021).
Keberadaan badan tersebut, lanjutnya, akan ditopang oleh para eksekutor seperti PT Pertani, PT SHS, PT RNI, klaster pangan di BUMN hingga Perum Bulog. Seluruh lembaga tersebut nantinya akan berada di bawah badan pangan nasional.
Selain itu, peran Bulog dalam pengelolaan pangan diatur oleh banyak pihak termasuk Kementerian Pertanian hingga DPR.
“Bulog sendiri sekarang regulatornya ada di berbagai pihak. Untuk cadangan beras pemerintah dan penetapan CPCL [Calon Petani Calon Lahan] atau penetapan terhadap BPNT [Bantuan Pangan Non Tunai], Bulog masih terlibat dengan Kementerian Pertanian,” ujarnya.
Tetapi kalau untuk kebijakan organisasi sangat terlibat dengan Komisi VI, pada sisi lain bulog juga bertanggaung jawaban dengan komsii lain, jadi banyak sekali pertanggungjawaban.
“Kalau ada Badan Pangan Nasional, bulog hanya bertanggung jawab kepada badan pangan nasional. Kemudian SHS, Pertani, Berdikari itu juga kepada badan pangan nasional,” tuturnya.