Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Dorong Pembentukan Badan Pangan Nasional

Badan Pangan Nasional yang wujudnya nanti seperti apa sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab kepada Presiden, melaporkan langsung kepada Presiden.
Ilustrasi - Seorang pegawai Perum Bulog Wilayah Sumatra Barat memperlihatkan stok beras yang tersedia di Gudang Ampalu Bypass Padang, yang diklaim cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga momen Ramadhan 2021 nanti, Senin (1/3/2021)./Bisnis-Noli Hendra
Ilustrasi - Seorang pegawai Perum Bulog Wilayah Sumatra Barat memperlihatkan stok beras yang tersedia di Gudang Ampalu Bypass Padang, yang diklaim cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga momen Ramadhan 2021 nanti, Senin (1/3/2021)./Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khoeron menilai pemerintah perlu membentuk Badan Pangan Nasional untuk menyelesaikan pelbagai persoalan pangan di Tanah Air.

Dia menilai keberadaan Badan Pangan Nasional akan menjadi lembaga superior di bidang pangan yang mengintegrasikan seluruh potensi di kementerian/lembaga yang menangani pangan.

“Sangat penting Badan Pangan Nasional yang wujudnya nanti seperti apa sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab kepada Presiden, melaporkan langsung kepada Presiden,” katanya saat menjadi pembicara pada Webinar Reformasi Kebijakan Perberasan, Senin (22/3/2021).

Keberadaan badan tersebut, lanjutnya, akan ditopang oleh para eksekutor seperti PT Pertani, PT SHS, PT RNI, klaster pangan di BUMN hingga Perum Bulog. Seluruh lembaga tersebut nantinya akan berada di bawah badan pangan nasional.

Selain itu, peran Bulog dalam pengelolaan pangan diatur oleh banyak pihak termasuk Kementerian Pertanian hingga DPR.

“Bulog sendiri sekarang regulatornya ada di berbagai pihak. Untuk cadangan beras pemerintah dan penetapan CPCL [Calon Petani Calon Lahan] atau penetapan terhadap BPNT [Bantuan Pangan Non Tunai], Bulog masih terlibat dengan Kementerian Pertanian,” ujarnya.

Tetapi kalau untuk kebijakan organisasi sangat terlibat dengan Komisi VI, pada sisi lain bulog juga bertanggaung jawaban dengan komsii lain, jadi banyak sekali pertanggungjawaban.

“Kalau ada Badan Pangan Nasional, bulog hanya bertanggung jawab kepada badan pangan nasional. Kemudian SHS, Pertani, Berdikari itu juga kepada badan pangan nasional,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper