Bisnis.com, JAKARTA - Puluhan massa dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) terapkan protokol kesehatan saat berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).
Sebelum berorasi, orator GSBI meminta seluruh demonstran untuk berbaris dan membuat jarak sekitar 1-2 meter antarpengunjuk rasa. Selain itu, seluruh pengunjuk rasa pun tampak mengenakan masker.
“Tolong buat barisan dan jaga jarak,” ujar orator GSBI.
Dalam orasinya, GSBI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan UU Ciptaker karena dinilai akan menyengsarakan kaum buruh.
“Omnibus Law [UU Ciptaker] hanya untuk kepentingan investor dan akan membuat buruh menderita. Omnibus Law juga akan merusak lingkungan,” ujarnya kemudian.
Mereka meyakini kendati sudah ada penjelasan dari pemerintah bahwa upah minimum buruh tetap terjaga, substansi di dalamnya telah berubah.
Baca Juga
“UMSK [upah minimum sektoral kabupaten/kota] memang tetap ada tapi substansinya berbeda,” imbuhnya.
Tidak jauh dari massa GSBI, ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) masih terus berorasi dengan tuntutan yang sama yakni pembatalan UU Ciptaker.
Hingga berita ini diturunkan, kodisi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat terpantau kondusif.