Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud Klaim UU Ciptaker Jawab Kritik Atas Pemerintahan Jokowi Sebelumnya

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan masyarakat memiliki pekerjaan.
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Rabu (26/2/2020)/Bisnis-Nindya Aldila
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Rabu (26/2/2020)/Bisnis-Nindya Aldila

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan latar belakang penyusunan Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah untuk menjawab rendahnya penyerapan angkatan kerja pada pemerintahan Presiden Jokowi periode pertama.

“UU Cipta Kerja itu untuk menjawab kritik bahwa selama pemerintahan pertama pak Jokowi itu belum berhasil untuk mengatasi masalah-masalah lama yang juga menjadi beban pemerintahan sebelumnya yaitu untuk menyerap angkatan kerja,” kata Mahfud melalui keterangan video pada Jumat (16/10/2020).

Menurut dia, setiap tahun angkatan kerja di Indonesia mencapai angka 2,9 juta orang. Dengan demikian, hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan masyarakat memiliki pekerjaan.

“Itu harus ditampung. Nah, sekarang kita mau membuka investasi. Investasi itu bukan hanya dari luar negeri loh tetapi juga dalam negeri juga agar lapangan kerja itu terserap,” ujarnya.

Sebelumnya, gelombang unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja mengalir di DKI Jakarta dan sekitarnya setelah beleid sapu jagat tersebut disahkan DPR dalam sidang paripurna, Senin (5/10/2020).

Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan aliansi masyarakat berencana melakukan demonstrasi serentak di lebih dari 30 kota selama tiga hari, yakni 6 - 8 Oktober 2020, untuk menolak undang-undang tersebut.

 “Kita dipaksakan turun ke jalan karena harus melawan. Ini karena tidak ada iktikad baik pemerintah,” ujar Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Nining Elitos dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Minggu (4/10/2020).

Gerakan unjuk rasa di Jakarta dan sekitarnya telah terjadi sejak Selasa (6/10/2020) dan masih berlanjut hingga hari ini, Jumat (16/10/2020). Massa yang berasal dari buruh hingga mahasiswa turun ke jalan untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper