Bisnis.com, JAKARTA - Indeks Khusus Penanganan Stunting (IKPS) pada 2019 meningkat 2,16 poin menjadi 66,08 dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait dengan laporan Indeks Khusus Penanganan Stunting (IKPS) menurut Provinsi 2018 - 2019, IKPS naik sebesar 2,16 poin yaitu dari nilai IKPS 63,92 pada 2018 menjadi 66,08 pada 2019.
Hal ini menunjukkan bahwa kinerja pelaksanaan program penanganan stunting di Indonesia meningkat.
Program penanganan stunting merupakan salah satu tugas yang dibebankan secara khusus kepada Wakil Presiden.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menekankan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam menangani stunting.
Oleh sebab itu, diperlukan peran nyata berbagai pihak untuk dapat mencapai target angka stunting 14 persen, mengingat pada 2019 masih terdapat 27,67 persen balita yang mengalami stunting di Indonesia.
“Jangan sampai [terjadi] ego sektoral. Sibuk sendiri-sendiri, [kemudian] tidak nyambung capaiannya. Karena masing-masing kerja, bukan kerja sama," kata Wapres dalam siaran pers, Kamis (1/10/2020).
Selain itu, Wapres juga meminta agar dilakukan konvergensi anggaran, mengingat anggaran penanganan stunting saat ini tersebar di berbagai lembaga. Hal ini dimaksudkan agar penggunaannya lebih terukur, efektif, dan efisien.
Secara umum, tren angka stunting di Indonesia terus mengalami penurunan dalam 5 tahun terakhir. Sesuai data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), angka stunting di Indonesia berada di 37,2 persen pada 2013 dan menjadi 30,8 persen pada 2018.